Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenda Merah Putih Sambut Parpol Daftar Bakal Caleg

Kompas.com - 21/04/2013, 10:59 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenda merah putih didirikan di halaman Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol nomor 29, Jakarta Pusat, Minggu (21/4/2013). Tenda besar itu untuk menyambut para petinggi partai politik yang akan hadir untuk menyerahkan daftar calon legislatif sementara (DCS)

"Ya biar teratur nanti ketika parpol datang, biasanya ramai-ramai. Jadi ada tempat menunggu," kata Arif, staf Humas KPU.

Selain kursi-kursi yang telah diatur rapih, di dalam tenda tersebut ada layar untuk menyaksikan proses pendaftaran yang akan berlangsung di dalam ruang KPU. Tenda merah putih ini didirikan menjelang hari terakhir pendaftaran bakal caleg sementara. Sementara karpet merah juga telah digelar KPU sejak pendaftaran dibuka pada 9 April 2013.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari KPU, hari ini ada enam partai yang akan menyerahkan DCS. Enam parpol tersebut adalah PDI-Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

"Iya nampaknya (ada enam partai)," kata anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah melalui pesan singkat, Sabtu (20/4/2013).

Hingga detik ini, baru terlihat segelintir massa dari Partai Hanura. Namun, mereka belum membawa berkas DCS yang akan diserahkan ke KPU. Tenda merah putih itu pun baru dipenuhi para pewarta yang hendak meliput. Selain enam partai tersebut, lima partai lainnya memilih menyerahkan DCS pada hari terakhir pendaftaran, yakni Senin (22/4/2013) mendatang.

Kelima partai itu adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Bulan Bintang.

Untuk diketahui, KPU membuka pendaftaran DCS mulai 9 hingga 22 April 2013. Waktu ini lebih panjang dibandingkan yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu hingga 15 April 2013. Sejauh ini, baru Partai Keadilan Sejahtera yang menyerahkan DCS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

    Spend Smart
    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Work Smart
    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Whats New
    SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

    SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

    Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

    Whats New
    Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

    Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

    Whats New
    [POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

    [POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

    Whats New
    Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

    Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

    Spend Smart
    Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

    Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

    Whats New
    Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

    Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

    Whats New
    Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

    Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

    Whats New
    Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

    Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

    Whats New
    Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

    Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

    Work Smart
    Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

    Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

    Spend Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com