Pada Minggu sore pukul 16.00, Wakil Presiden Komunikasi Korporat PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir mengabarkan, harga elpiji nonsubsidi 12 kg naik terhitung mulai Senin (22/4) pukul 00.00. Kenaikan harga berkisar Rp 12.000-Rp 20.000 per tabung. Kenaikan harga itu disebabkan PT Pertamina mengubah pola distribusi elpiji nonsubsidi.
Namun, pada Minggu malam pukul 21.15, Ali Mundakir mengirim kabar melalui pesan singkat, ”Rekan-rekan media sekalian, barusan kami mendapatkan kabar bahwa pemerintah melalui Menteri ESDM meminta Pertamina menunda rencana perubahan sistem distribusi elpiji 12 kg yang berdampak terhadap harga elpiji 12 kg. Karena itu, rencana yang semula direncanakan berlaku mulai 22 April 2013 ditunda pelaksanaannya.”
Hal ini adalah penundaan kedua setelah 7 Maret lalu pemerintah meminta PT Pertamina menunda kenaikan harga elpiji 12 kg.
Dalam keterangan pada Minggu sore, Ali Mundakir menjelaskan, rencana pengubahan pola distribusi dimaksudkan agar
PT Pertamina merencanakan mengubah pola distribusi setelah rugi penjualan elpiji nonsubsidi 12 kg dalam beberapa tahun terakhir lantaran menjual elpiji nonsubsidi di bawah harga keekonomian.
Biaya pengisian dan pengangkutan elpiji nonsubsidi 12 kg yang selama ini dibebankan kepada PT Pertamina, menurut rencana, akan dialihkan kepada agen penyalur dan konsumen. Pola itu sudah diterapkan di sejumlah daerah baru pemasaran elpiji 12 kg, seperti di Bangka, Lombok, Pontianak, Banjarmasin, Kendari, dan Palu.
”Agen penyalur membeli elpiji 12 kg kepada PT Pertamina dan membayar biaya pengisian dan pengangkutan elpiji kepada stasiun pengisian dan pengangkutan elpiji. PT Pertamina jual bersih, tetapi agen membayar biaya isi dan pengangkutan di tempat pengisian,” kata Ali.
Jika kebijakan pola distribusi baru itu diterapkan, hal itu akan berdampak terhadap kenaikan harga elpiji 12 kg antara Rp 12.000 dan Rp 20.000 per tabung bergantung pada lokasi. Apabila jarak dari lokasi pasokan atau subdepo elpiji dengan agen sekitar 30 kilometer, ongkos yang dibebankan kepada agen sekitar Rp 12.000 per tabung sehingga harga jual elpiji di tingkat agen akan naik dari Rp 70.800 menjadi Rp 82.800 per tabung. Untuk jarak terjauh, ongkos yang dibebankan kepada agen mencapai Rp 20.000 per tabung.
Dengan tidak lagi menanggung beban biaya pengisian dan pengangkutan elpiji 12 kg, PT Pertamina memperkirakan dapat mengurangi kerugian penjualan elpiji 12 kg sekitar Rp 440 miliar sampai akhir tahun 2013.
Akan tetapi, PT Pertamina mengklaim masih akan menanggung kerugian penjualan elpiji nonsubsidi Rp 4,5 triliun pada tahun 2013.
Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi Eri Purnomo Hadi berharap batas keuntungan (margin) bagi agen penyalur elpiji dapat dinaikkan. Hal itu karena selama delapan tahun terakhir tidak pernah ada kenaikan margin penjualan elpiji nonsubsidi tersebut.