Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang KRL Didenda

Kompas.com - 27/04/2013, 03:04 WIB

Karena tak memiliki uang sebesar itu, Dewi akhirnya meninggalkan telepon seluler (ponsel) dan KTP kepada petugas stasiun. ”Sampai hari ini, ponsel dan KTP saya masih ditahan,” katanya.

Dia tidak mau mengakui tiket kedaluwarsa itu sebagai perbuatannya. Dia merasa sebagai korban. ”Saya sudah minta agar diputarkan CCTV di Stasiun Sawah Besar. Namun, permintaan ini tidak dikabulkan,” ucapnya.

Sepekan ini, Dewi mengaku pernah ke kantor PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) di Stasiun Juanda untuk mengurus masalah ini. Namun, dia tidak bertemu orang yang dapat mengambil keputusan. Dewi malah diminta bernegosiasi dengan petugas di Stasiun Depok Baru agar dapat mengambil ponsel dan KTP-nya. Namun, dia menolak.

Direktur Utama PT KAI Ignasius Jonan mengaku tengah mengusut kasus ini.

Secara terpisah, Sekretaris Perusahaan PT KCJ Henny Widodo mengatakan, Jumat kemarin, pihaknya sudah memanggil petugas yang jaga di Stasiun Sawah Besar, Depok Baru, dan di kereta yang ditumpangi Dewi.

Soal denda, Henny mengatakan besarannya masih relevan dengan peraturan. (ART)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com