Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Lempar Bola Panas BBM ke DPR

Kompas.com - 01/05/2013, 15:31 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah dinilai ingin berlindung di balik Dewan Perwakilan Rakyat terkait rencana kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, pemerintah melempar bola panas, termasuk resiko politik dari kenaikan harga BBM, ke DPR.

"Saya menangkap kesan seperti itu," kata Priyo, di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/5/2013), ketika dimintai tanggapan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait rencana kenaikan harga BBM.

Priyo mengatakan, DPR tidak punya kewenangan untuk menyetujui atau tidak menyetujui kenaikan harga BBM. DPR hanya membahas bersama pemerintah besaran anggaran subsidi, termasuk subsidi BBM dalam Undang-Undang APBN.

"Ini faktor berani atau tidak berani mengambil keputusan. Kalau diserahkan ke DPR, ubah saja UUD 1945 . Kalau pemerintah tidak mau ambil keputusan, risiko ekonominya tanggung jawab pemerintah. Kami sudah berikan semua yang diperlukan pemerintah untuk memutuskan," kata Priyo.

Priyo menambahkan, Presiden juga jangan memaksakan DPR untuk segera merampungkan UU APBN Perubahan 2013 agar harga BBM bisa dinaikkan. Alasan keadaan mendesak yang disampaikan Presiden, katanya, hanya alasan yang dibuat-buat. "DPR tidak mau ditekan pemerintah dengan cara itu," ujarnya.

Secara terpisah, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR Hasrul Azwar mengatakan, Sekretariat Gabungan koalisi pemerintah sudah menggelar rapat membahas masalah BBM pada Selasa malam. Salah satu poin yang berkembang dalam rapat, katanya, UU Nomor 19 Tahun 2012 tentang APBN 2013, sudah memberikan mandat kepada pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM.

"Jadi tidak perlu menunggu DPR," katanya.

Seperti diberitakan, Presiden berharap agar UU APBN-P 2013 sudah disetujui DPR pada Mei ini agar harga BBM bisa dinaikkan. Alasannya, kondisi fiskal dan APBN 2013 sudah tidak sehat lantaran subsidi BBM sudah terlalu besar.

Menurut Presiden, kenaikan harga BBM akan dilaksanakan jika DPR setuju. Pemerintah juga tengah mempersiapkan berbagai hal mengenai kompensasi untuk rakyat miskin yang terkena dampak kenaikan BBM. Adapun angka kenaikan BBM masih dihitung.

"Jika DPR sepakat, dana kompensasi dan bantuan masyarakat sudah siap, maka kenaikan harga BBM dengan jumlah tertentu akan kami berlakukan," kata Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

    Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

    Work Smart
    Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

    Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

    Whats New
    Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

    Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

    Whats New
    Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

    Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

    Whats New
    Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

    Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

    Whats New
    Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

    Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

    Whats New
    Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

    Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

    Whats New
    Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

    Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

    Whats New
    Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

    Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

    Whats New
    Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

    Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

    Whats New
    MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

    MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

    Whats New
    Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

    Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

    Whats New
    Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

    Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

    Whats New
    Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

    Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

    Whats New
    Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

    Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com