Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KRL Perlu Didukung

Kompas.com - 06/05/2013, 03:39 WIB

Jakarta, Kompas - Kereta rel listrik Jabodetabek dirasakan sejumlah kalangan sebagai solusi transportasi di tengah kemacetan. Sayangnya, dorongan untuk memajukan transportasi massal ini belum disertai dengan keberpihakan yang jelas dari pemangku kebijakan.

Demikian salah satu isi diskusi interaktif Managing Our Nation yang diadakan PPM Manajemen, Sabtu (4/5), di Executive Lounge PPM, Jalan Menteng Raya, Jakarta. Diskusi tersebut membahas soal pembenahan perkeretaapian di Jakarta.

Guru Besar Sosiologi Universitas Indonesia (UI) Paulus Wirutomo menilai, pelayanan KRL di Jabodetabek sudah nyaman meskipun masih ada kekurangan, seperti suara petugas pembaca pengumuman di beberapa stasiun yang tidak jelas.

Kenyamanan KRL juga belum diikuti dengan penataan kawasan sekitar stasiun. Stasiun Manggarai, misalnya, dikelilingi pasar atau permukiman padat sehingga bangunan stasiun tidak terlihat, bahkan mirip seperti kandang.

Sementara itu, Guru Besar Psikologi UI Sarlito Wirawan berpendapat sistem transportasi di Jakarta belum berjalan. Akibatnya, setiap pihak harus menanggung bebannya masing-masing. Bus harus memberi potongan harga tiket kepada pelajar. Sementara itu, tidak ada subsidi dari pemerintah untuk pelajar yang menggunakan angkutan umum. Begitu juga dengan kereta yang sejak lama dibiarkan berjalan sendiri.

Direktur Komersial PT Kereta Api Indonesia Sulistyo Wimbo Hardjito membenarkan, pihaknya harus berjalan sendiri dengan berbagai keterbatasan. Perbaikan prasarana, misalnya, ditanggung oleh perusahaan sebab keandalannya rendah dan sering mengganggu perjalanan kereta.

”Baik atau buruk kondisi kereta, penumpang tahunya itu tanggung jawab PT KAI. Padahal, ada persoalan yang bukan kewenangan kami. Prasarana, seperti persinyalan, misalnya, sebenarnya merupakan kewenangan pemerintah pusat,” ucapnya.

Contoh lain, untuk menjalankan kereta ekonomi, subsidi penumpang harus ditanggung oleh perusahaan sampai dana PSO (public service obligation/subsidi) dari pemerintah diberikan.

Kendati regulasi menyatakan bahwa PSO harus dicairkan per bulan, kenyataannya hingga Mei ini kontrak PSO belum juga ditandatangani.

Menurut Djoko Setijowarno dari Masyarakat Transportasi Indonesia, subsidi untuk KRL sesungguhnya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah. ”Tinggal kemauan saja. Jangan sampai pemda atau DPRD DKI tidak mau memberi subsidi karena merasa bahwa penumpang KRL bukan warganya. Padahal, komuter ini ikut berkontribusi pada perekonomian Jakarta,” katanya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com