Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabupaten Tangerang Akui Kecolongan

Kompas.com - 08/05/2013, 04:06 WIB

Tangerang, Kompas - Pemerintah Kabupaten Tangerang merasa kecolongan atas terjadinya kasus perbudakan terhadap 34 buruh pabrik di pengolahan limbah metal di Lebak Wangi, Sepatan Timur, Tangerang, Banten.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad saat menerima kunjungan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida, Selasa (7/5). Hadir juga Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Kabupaten Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo dan Komandan Kodim 0506 Tangerang Letnan Kolonel Kav Dani Wardhana.

”Kasus ini membuat kami merasa kecolongan, terutama dalam pengawasan dan pembinaan industri,” ujar Iskandar.

Pemkab Tangerang pun berjanji kasus serupa tidak akan terjadi lagi. Kasus ini akan ditindaklanjuti dengan mengumpulkan seluruh camat, lurah, dan kepala desa dalam waktu dekat.

”Camat dan lurah harus menyisir semua pabrik dan industri kecil yang ada di wilayah masing- masing sehingga kejadian seperti ini tidak terulang,” kata Iskandar. Saat ini, di Kabupaten Tangerang terdapat 5.800 industri besar dan kecil.

Praktik perbudakan ini terungkap setelah dua buruh pabrik kabur ke Lampung dan melapor ke polisi di Lampung pada 28 April 2013. Laporan itu lalu ditindaklanjuti Polda Lampung dan Polda Metro Jaya. Saat penggerebekan, di pabrik ditemukan 34 buruh dalam kondisi sakit kulit dan napas, kurang makan, bahkan ada yang disekap di dua lokasi. Mereka juga tidak diberi gaji beberapa bulan, dipukuli, bahkan ada yang disiram air panas. Mereka takut kabur akibat ancaman petugas keamanan.

Polda Metro sudah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, dan masih memburu dua mandor yang diduga melakukan kekerasan terhadap para buruh. Polisi juga akan menyelidiki dugaan keterlibatan aparat Polri dan Tentara Nasional Indonesia dalam kasus ini.

Iskandar menegaskan, mulai dari pengolahan limbah, balok kayu, hingga produksi kuali yang dihasilkan di pabrik tersebut tidak ada satu pun yang mengantongi izin. ”Izinnya hanya untuk perumahan. Tidak ada izin untuk industri atau usaha,” ujarnya.

Pada 1990, lanjut Iskandar, di tempat tersebut memang pernah dikeluarkan izin. Namun, izin itu untuk penggilingan padi, bukan limbah, balok, dan usaha produksi kuali.

Iskandar berjanji akan menginvestigasi keterlibatan Kepala Desa Lebak Wangi dan Camat Sepatan Timur. ”Kalau dalam pemeriksaan nanti terbukti ada kolusi, mereka akan dikenai sanksi. Kalau perlu dipecat,” ucap Iskandar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com