PALU, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Tojo Una Una, Ampana, Sulawesi Tengah berhasil mengamankan ratusan jeriken bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal, Jumat (10/5/2013). Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sulten, Kompol Rostin, mengatakan, lima orang ditahan terkait kasus itu.
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Polres Tojo Una Una terkait kasus ini. Saat ini ada lima orang yang ditahan. Dan sekarang tengah menjalani pemeriksaan," kata Rostin.
Salah satu dari lima orang tersebut, ungkap Rostin, adalah bekas narapidana kasus terorisme Poso berinisial AP. Dalam kasus tersebut polisi menyita 222 jeriken solar, satu truk bernomor polisi DN 8600 GU dan mobil Hilux DN 8077 AW. Belum diketahui kemana ratusan jeriken solar itu akan dijual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.