Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Minta DPR Maklumi Kompensasi Uang Tunai

Kompas.com - 13/05/2013, 11:20 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berharap agar Dewan Perwakilan Rakyat bisa memaklumi rencana pemerintah memberikan kompensasi uang tunai jika harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinaikkan. Kompensasi uang tunai diperlukan sebagai proteksi sosial.

"Beliau (Presiden) memohon DPR memaklumi tentang aspek proteksi sosial seperti bantuan beras miskin, uang tunai selama sekian bulan," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso seusai pertemuan antara Presiden dan jajarannya dengan pimpinan DPR di Kantor Presiden, Jakarta, Senin ( 13/5/2013 ).

Pertemuan tersebut atas inisiatif Presiden. Pertemuan membahas Rancangan APBN Perubahan 2013 , khususnya rencana kenaikan harga BBM bersubsidi. Selain Priyo, pimpinan DPR lain yang hadir, yakni Marzuki Alie, Pramono Anung, Taufik Kurniawan, dan Khotibul Iman. Adapun Presiden didampingi Wakil Presiden Boediono, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri ESDM Jero Wacik, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.

Menurut Priyo, DPR bisa memaklumi rencana pemberian kompensasi tersebut. Hanya saja, kata dia, perlu ada mekanisme yang jelas agar program bantuan langsung sosial masyarakat (BLSM) tidak dijadikan politik pencitraan kelompok tertentu menjelang pemilu 2014 . Selain itu, program tersebut juga hanya berlangsung sekitar setengah tahun.

"Nanti kalau ada bantuan uang tunai sekian bulan dan DPR setuju, itu betul-betul murni persetujuan bersama DPR dengan pemerintah. Jadi bukan hanya persetujuan sepihak dari pemerintah," kata politisi Partai Golkar itu.

Dipercepat

Marzuki mengatakan, pemerintah akan memasukkan RAPBNP 2013 ke DPR Selasa besok. DPR dan pemerintah, kata dia, akan mempercepat pembahasan RAPBN 2013 agar pemerintah bisa segera menaikkan harga BBM.

Jika sesuai ketentuan paling lama pembahasan berlangsung 1 bulan, kata Marzuki, ditargetkan UU APBNP 2013 sudah bisa disahkan awal Juni 2013 . "Saya kira masyarakat sudah tahu bahwa harga BBM saat ini sudah sangat membebani pemerintah karena subsidinya meningkat tajam," kata Marzuki.

Seperti diberitakan, pemerintah berencana menaikkan harga BBM bersubsidi dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 6.000 per liter. Jika direalisasikan, pemerintah akan memberikan kompensasi uang tunai dalam program BLSM sebesar Rp 150.000 per bulan per keluarga yang berhak menerima. BLSM direncanakan diberikan selama empat bulan.

Artikel terkait dapat dibaca dalam topik: Subsidi BBM untuk Orang Kaya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com