JAKARTA, KOMPAS.com — Gaji penjaga saringan aliran air di wilayah DKI Jakarta sudah diteken Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta. Harapannya hari ini, Kamis (16/5/2013) gaji penjaga saringan air sudah cair.
"Semoga hari ini sudah dapat dipakai gajinya. Seharusnya memang per tiga bulan gajinya dicairkan, tetapi memang ada keterlambatan administrasi," tutur Maryana, Kepala Seksi Pemeliharaan Sarana Prasarana Konservasi Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta kepada Kompas.
Maryana mengaku tanggung jawab pencairan gaji penjaga saringan air itu ada di pihaknya. Namun, pencairan anggaran ada di kewenangan kepala dinas. "Soal itu kami tidak bisa memberi komentar. Bukan kewenangan kami memberi penjelasan," kata Maryana.
Gaji setiap penjaga saringan air Rp 2,2 juta per bulan. Paling tidak, ada penjaga saringan di 21 lokasi yang gajinya terlambat dibayar. Selebihnya sudah dibayar sesuai waktunya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.