Jakarta, Kompas -
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan, penangkapan pegawai pajak berkali-kali karena korupsi sudah seharusnya membuat pemerintah langsung mempertegas langkah sistemik memperbaiki Ditjen Pajak. ”Langkah
Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany, saat mendatangi gedung KPK, Rabu malam, memastikan dua anak buahnya yang ditangkap KPK bakal dipecat. Namun, Fuad marah saat ditanya wartawan soal bentuk pertanggungjawabannya sebagai Dirjen Pajak yang anak buahnya berkali-kali ditangkap karena disuap. Bahkan, saat wartawan menyinggung apakah Fuad berani mundur sebagai bentuk pertanggungjawabannya, dia menyebut pertanyaan itu sebagai serangan.
Busyro mengatakan, perlu tindakan progresif untuk meneropong kekayaan pegawai Pajak, dan tak cukup hanya melaporkan harga kekayaan mereka ke KPK. ”Perlu tindakan progresif untuk meneropong gaya hidup dan
KPK sebenarnya siap bekerja sama dengan Ditjen Pajak untuk membenahi bisnis proses penerimaan negara di bidang pajak. Pembenahan sistemik di Ditjen Pajak menjadi langkah penting setelah berkali-kali pegawai pajak ditangkap, sementara remunerasi mereka paling tinggi di antara pegawai negeri sipil. ”Pak Fuad mempertegas langkahnya untuk perbaikan sistemik di Ditjen Pajak. Mereka siap bekerja sama dengan KPK,” katanya.
Di KPK, Fuad mengungkapkan, perusahaan The Master Steel, wajib pajak korporasi yang menyuap anak buahnya, memang tengah dililit masalah pajak. ”Memang perusahaan ini ada masalah dan sudah masuk penyidikan. Jadi, di pajak masuk penyidikan sehingga turunlah tim penyidik,” katanya.
Keterangan di KPK mengungkapkan, The Master Steel memiliki tunggakan pajak selama tiga tahun hingga Rp 125 miliar. Perusahaan itu pun didenda 400 persen dari nilai tunggakan pajak atau senilai Rp 500 miliar. Nilai denda itu yang membuat dua penyidik dan pemeriksa pajak di kantor Ditjen Pajak Jakarta Timur, Muhammad Dian Irwan Nuqishira dan Eko Darmayanto, disuap.
Saat KPK menangkap Muhammad Dian Irwan Nuqishira dan Eko di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Rabu pagi, di dalam mobil ditemukan uang 300.000 dollar Singapura (Rp 2,3 miliar) yang diberikan pegawai The Master Steel, Effendi, melalui kurir yang bernama Teddy. Itu bukan yang pertama diterima keduanya. Mereka juga pernah menerima 300.000 dollar Singapura dari The Master Steel. ”Sudah lebih dari sekali keduanya menerima uang,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP.
Malah, dari informasi yang disampaikan penyidik, kedua pegawai pajak yang ditangkap KPK itu sudah menerima suap untuk mengurus permasalahan pajak The Master Steel puluhan miliar hingga ratusan miliar rupiah.
Terkait pengembangan penyidikan kasus ini, Johan mengatakan, KPK sedang mengusut apakah Muhammad Dian dan Eko bermain sendiri atau ada pihak lain. KPK membuka peluang memeriksa Fuad selaku atasan pegawai yang ditangkap.
Kepala Seksi Hubungan Eksternal Ditjen Pajak Chandra Budi mengatakan, petugas pajak yang tertangkap adalah penyidik pajak. Jadi, dapat saja terjadi praktik suap-menyuap dari wajib pajak ke petugas pajak tersebut.
”Kalau materi menyangkut kasus, tentunya Ditjen Pajak menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. Namun, karena wewenang yang dimiliki oknum pegawai pajak itu adalah sebagai pemeriksa sekaligus penyidik pajak, kasus suap pajak ini salah satu kemungkinannya berhubungan dengan pemeriksaan terhadap wajib pajak yang pernah atau sedang ditanganinya,” kata Chandra.
Banyaknya aparatur negara yang terlibat dalam kasus korupsi, menurut Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo, menjadi tanda bahwa reformasi birokrasi tidak cukup hanya dengan kenaikan gaji, tetapi juga pembinaan karakter. Pegawai yang terbukti melakukan korupsi ditindak tegas.
Eko yang berbicara seusai seminar memperingati HUT Ke-30 Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, kemarin, menjelaskan, secara normatif, pembinaan karakter pegawai merupakan tugas pejabat pembina kepegawaian di setiap unit atau tingkat satuan kerja. Namun, keberhasilan pembinaan karakter bergantung pada integritas pribadi.