Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Landasan Pacu Bandara Rusak, Garuda Batal Berangkat

Kompas.com - 24/05/2013, 16:26 WIB
Kontributor Kompas TV, Muzzammil D. Massa

Penulis

GORONTALO, KOMPAS.com — Dua penerbangan pesawat Garuda Indonesia jurusan Gorontalo-Makassar terpaksa dibatalkan akibat kondisi landasan pacu bandara yang buruk, Jumat (24/5/2013). Buntutnya, beberapa calon penumpang melancarkan protes ke kantor Garuda Indonesia Cabang Gorontalo.

Para penumpang ini mempersoalkan kebijakan Garuda yang membatalkan penerbangan, sementara kebijakan serupa tidak dilakukan maskapai penerbangan lain.

"Ada konfirmasi pesawat Garuda tidak bisa terbang dengan alasan teknis, sementara dua maskapai lain malah bisa terbang," ujar Hadi (45), salah seorang penumpang yang mengalami penundaan keberangkatan.

Hadi melanjutkan, ada dua alternatif yang diberikan Garuda. Pertama, para penumpang dialihkan ke penerbangan Manado-Makassar. Alternatif kedua, penumpang menunggu runway bandara selesai diperbaiki untuk bisa berangkat.

Namun, menurut Hadi, pihak Garuda menolak menanggung biaya transportasi penumpang untuk ke Manado dan juga menolak biaya akomodasi penginapan selama menunggu runway selesai diperbaiki.

"Barusan ada (karyawan Garuda) yang mengaku menurut perintah atasannya, semua tidak ditanggung. Katanya ini sudah regulasi," ujar Hadi yang mengaku kecewa dengan kinerja Garuda.

Secara terpisah, Manajer Stasiun Garuda Indonesia Gorontalo Andi Ichsan Tahir menjelaskan, pembatalan ini dilakukan pihaknya lantaran kondisi landasan pacu Bandara Djalaluddin Gorontalo mengalami kerusakan. Menurut Andi, terdapat lubang di beberapa titik landasan pacu, sekitar 750-800 meter dari awal landasan. Bagi Garuda, syarat untuk lepas landas adalah landasan pacu harus bebas dari gangguan sejauh 2.000 meter.

"Mungkin untuk maskapai lain landasan sepanjang 750-800 meter itu layak, tapi untuk standar kami, itu membahayakan. Kami lebih mengedepankan faktor keamanan," ujar Andi.

Akibat kerusakan landasan pacu ini, Garuda Indonesia batal memberangkatkan 150 orang penumpangnya hari ini. Para penumpang tersebut terbagi dalam dua penerbangan. Sementara untuk ganti rugi biaya penginapan dan transportasi, Andi mengaku tidak bisa memenuhi semua tuntutan penumpang. Garuda hanya bersedia menanggung biaya penginapan para penumpang.

"Bahkan, menurut Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 77, pihak maskapai sebenarnya tidak wajib memberi ganti rugi kepada penumpang kalau penundaan penerbangan diakibatkan fasilitas bandara yang tidak layak atau cuaca buruk," kata Andi.

Pihak Bandara Djalaluddin, menurut Andi, telah menjanjikan perbaikan landasan pacu bandara selesai esok hari sehingga penumpang bisa segera diberangkatkan. Andi juga menyampaikan permintaan maafnya kepada para penumpang yang dirugikan akibat penundaan penerbangan ini.

"Semua demi keselamatan para penumpang juga," kata Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com