Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hatta: Truk Tak Boleh Mogok di Pelabuhan Tanjung Priok

Kompas.com - 03/06/2013, 15:42 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan akan mencari solusi terkait aksi mogok di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Aksi mogok di pelabuhan, kata Hatta, tidak boleh terjadi karena menyangkut investasi.

"Akan saya rapatkan untuk dicari solusi secepatnya. Tidak boleh truk-truk itu mogok karena akan menganggu arus ekspor dan impor," kata Hatta di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/6/2013).

Hatta mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, aksi mogok karena lambatnya proses handling sehingga truk menunggu terlalu lama. Alasan lain, karena perbaikan jalan menuju pelabuhan yang mengakibatkan antrean terlalu panjang.

Ketika disinggung alasan monopoli oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), Hatta mengaku belum menerima laporan terkait alasan tersebut. "Akan saya cek kepada Menteri BUMN (Dahlan Iskan) dan Pelindo, apa yang terjadi berkaitan dengan persoalan ini. Di tengah situasi seperti ini tidak boleh ada gangguan ekonomi kita karena vital sekali Tanjung Priok untuk arus barang," kata Hatta.

Hatta menambahkan, "Saya ingin mendengarkan laporan detil apa dan solusi yang cepat. Enggak boleh ada pemogokan. Dulu ingat enggak terjadi pemogokan, rapat di kantor saya sampai lama, itu (mogok) truk juga. Sekarang truk lagi. Enggak boleh karena akan mengganggu arus barang dan persepsi investor."

Seperti diberitakan, aksi mogok terjadi siang ini oleh sejumlah perusahaan untuk memprotes Pelindo yang diduga melakukan monopoli. Pelindo disebut melakukan pengembangan usaha di berbagai bidang terkait aktivitas di pelabuhan yang dikhawatirkan menciptakan persaingan usaha tidak sehat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

    Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

    Whats New
    Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

    Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

    Whats New
    Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

    Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

    Earn Smart
    TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

    TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

    Whats New
    Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

    Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

    Whats New
    Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

    Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

    Whats New
    Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

    Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

    Whats New
    Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

    Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

    Whats New
    Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

    Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

    Whats New
    Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

    Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

    Whats New
    OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

    OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

    Whats New
    Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

    Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

    Whats New
    Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

    Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

    Whats New
    Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

    Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

    Whats New
    Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

    Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com