Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri: PKS Akan Dikeluarkan dari Koalisi

Kompas.com - 12/06/2013, 12:44 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polemik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan koalisi terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akan berujung pada pendepakan PKS dari barisan koalisi. Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS Fahri Hamzah, Rabu (12/6/2013) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan.

Menurut Fahri, pihak Istana sudah memberi tahu kader PKS yang duduk sebagai menteri di Kabinet Indonesia Bersatu II bahwa partainya akan didepak dari koalisi.

"Pertengahan pekan lalu seseorang dari pihak Istana sudah memberitahukan kepada salah seorang menteri PKS bahwa PKS sudah dikeluarkan dari koalisi," ujar Fahri, yang merahasiakan identitas menteri itu.

Dengan pemberitahuan itu, lanjut Fahri, Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS akan menggelar rapat untuk melaporkan pemberitahuan itu kepada Majelis Syuro. Namun, Fahri mangatakan, partainya tetap akan menunggu pernyataan resmi dari pihak Istana.

"Karena yang bersangkutan diberi tahu bahwa Presiden SBY akan menulis surat secara resmi kepada partai tentang pemberitahuan itu. Mereka janjinya memberi surat pada hari Sabtu, tapi hingga Senin malam, surat itu tidak kami terima," ucap Fahri.

Meski baru disampaikan secara lisan, Fahri meyakini bahwa informasi dari pihak Istana itu merupakan informasi yang valid dan serius.

Sebelumnya, pada rapat partai koalisi yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan, Selasa (11/6/2013) malam, PKS tidak diundang. Pertemuan dipimpin langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Selain SBY, hadir pula Wakil Presiden Boediono, Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie, Menkopolhukam Djoko Suyanto, Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan, Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, Mensesneg Sudi Silalahi, Sekretaris Setgab Amir Syamsuddin, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Tidak diundangnya PKS karena adanya perbedaan sikap dengan koalisi terhadap rencana kenaikan harga BBM. Sejumlah elite partai koalisi gerah dengan sikap PKS. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf menuding PKS munafik karena bersikap menolak, tetapi tetap ingin berada di koalisi.

Apa sanksi untuk PKS?

Dalam kontrak koalisi yang disepakati pada 15 Oktober 2009 disebutkan bahwa semua partai koalisi harus mendukung kebijakan pemerintah. Namun, jika ada anggota koalisi yang tidak sepakat, hal tersebut diatur dalam butir kelima yang berisi sebagai berikut:

"Bilamana terjadi ketidaksepakatan terhadap posisi bersama koalisi, terlebih menyangkut isu yang vital dan strategis, seperti yang tercantum dalam butir 2 tersebut di atas yang justru dituntut kebersamaan dalam koalisi, semaksimal mungkin tetap dilakukan komunikasi politik untuk menemukan solusi yang terbaik. Apabila pada akhirnya tidak ditemukan solusi yang disepakati bersama, maka parpol peserta koalisi yang bersangkutan dapat mengundurkan diri dari koalisi. Manakala parpol yang bersangkutan tidak mengundurkan diri, pada hakikatnya kebersamaannya dalam koalisi parpol telah berakhir. Selanjutnya Presiden mengambil keputusan dan tindakan menyangkut keberadaan parpol dalam koalisi dan perwakilan partai yang berada dalam kabinet."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

    Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

    Whats New
    Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

    Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

    Whats New
    Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

    Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

    Whats New
    BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

    BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

    Whats New
    Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

    Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

    Whats New
    Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

    Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

    Whats New
    IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

    IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

    Whats New
    Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

    Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

    Whats New
    BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

    BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

    Whats New
    Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

    Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

    Whats New
    Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

    Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

    Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

    Whats New
    Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

    Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

    Work Smart
    Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

    Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

    Whats New
    17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

    17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com