Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Tak Kerahkan Massa Tolak Kenaikan BBM

Kompas.com - 14/06/2013, 20:26 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak akan mengerahkan massa untuk menolak kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sejumlah spanduk juga akan diturunkan menjelang rapat pengesahan RAPBN-P yang memasukkan sejumlah dana kompensasi dari kenaikan harga BBM.

"Kalau pengerahan massa itu, saya rasa tidak perlu, dari partai tidak akan menurunkan massa," ujar anggota Majelis Syuro PKS Jazuli Juwaini di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/6/2013).

Jazuli menjelaskan, partainya tidak selalu melakukan demonstrasi setiap ada permasalahan. Sikap PKS, kata Jazuli, cukup disampaikan melalui parlemen. Aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia beberapa hari lalu pun diakuinya bukan atas instruksi pengurus pusat. "Kalau ada simpatisan-simpatisan yang berinisiatif menggelar aksi silakan saja. Tetapi, dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat) tidak ada instruksi itu (unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM)," imbuhnya.

Sementara itu, anggota Majelis Syuro PKS Idris Lutfi mengungkapkan, spanduk-spanduk penolakan kenaikan harga BBM yang sebelumnya bertebaran di berbagai kota di Indonesia sudah mulai diturunkan. Menurut Idris, spanduk itu hanya untuk menjadikan isu ini banyak mendapat perhatian.

"Karena kami merasa akibatnya sudah cukup berhasil. Banyak orang membahas soal isu ini. Maka, itu sudah tidak perlu lagi spanduknya dipasang," kata Idris.

Dewan Perwakilan Rakyat akan mengesahkan rancangan Undang-Undang APBN-P 2013 pada Senin (17/6/2013) dalam forum rapat paripurna. Di dalam draft RUU itu terdapat komponen dana kompensasi kenaikan harga BBM salah satunya bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Pengesahan dana BLSM yang terakhir disetujui Banggar sebesar Rp 9,32 triliun ini diperkirakan akan berlangsung alot.

Pasalnya, Fraksi PDI Perjuangan menolak dana ini. Sementara Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PPP, dan Fraksi PAN sepakat. Sementara Fraksi PKB, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Partai Gerindra tidak hadir dalam rapat pembahasan BLSM di Banggar sehingga dianggap setuju.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

    Spend Smart
    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Work Smart
    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Whats New
    SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

    SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

    Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

    Whats New
    Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

    Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

    Whats New
    [POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

    [POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

    Whats New
    Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

    Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

    Spend Smart
    Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

    Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

    Whats New
    Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

    Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

    Whats New
    Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

    Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

    Whats New
    Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

    Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

    Whats New
    Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

    Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

    Work Smart
    Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

    Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

    Spend Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com