Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investor Asing Bakal Kian Mudah Berbisnis

Kompas.com - 29/07/2013, 10:54 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pelaku industri di tanah air yang selama ini aman tentram dari persaingan dengan investor asing harus bersiap-siap. Melalui revisi Peraturan Presiden (PP) Nomor 36 Tahun 2010 tentang Daftar Negatif Investasi (DNI), pemerintah akan membuka pintu bagi investor asing untuk meramaikan sejumlah kegiatan bisnis yang selama ini hanya dikembangkan investor lokal.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyebut, salah satu bidang bisnis yang bakal dihalalkan untuk investor asing adalah di industri logistik. Tak tanggung-tanggung, pemerintah berencana mengizinkan investor asing memiliki 70 persen saham di perusahaan logistik. Padahal, selama ini pemerintah menetapkan hanya investor domestik yang boleh menekuni bisnis logistik.

"Perkembangan ekonomi global mengharuskan kita sudah mulai terbuka, kita juga bisa memasuki industri logistik di negara ASEAN lain," kilah Hatta, akhir pekan kemarin.

Deputi Menko Perekonomian bidang Perdagangan dan Industri, Edi putra Irawadi, menambahkan, pemerintah juga berencana membuka sektor farmasi dan pendidikan bagi investor asing. Dengan begitu, total industri yang tertutup bagi investor asing bakal menyusut, dari 20 bidang usaha menjadi 14 macam. Namun, Edi enggan merinci lebih lanjut.

Edi malah bilang, pemerintah juga berencana memberi kesempatan bagi investor asing untuk memasuki berbagai bidang bisnis, tapi dengan persyaratan. Ada empat kementerian yang bidang usahanya bakal terbuka dengan syarat.

Pertama, di Kementerian Perhubungan ada sebanyak tiga bidang usaha. Lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan lima bidang usaha, Kementerian Perindustrian satu bidang usaha dan Kementerian ESDM dua bidang usaha. Total, ada 11 bidang usaha yang tadinya tertutup bagi investor asing, kini akan terbuka dengan syarat.

Lagi-lagi, Edi enggan menjabarkannya. Alasannya, revisi PP ini masih dalam pembahasan.

Edi menambahkan, ada satu lagi bidang usaha yang diminta terbuka untuk penanaman modal asing (PMA), yaitu minuman beralkohol. Namun, pemerintah lebih memilih tetap menutup usaha ini karena pertimbangan kepentingan sosial. Hanya saja, untuk memenuhi permintaan yang tinggi, pemerintah akan memperbolehkan industri yang sudah ada melakukan perluasan.

Selain itu, ada juga rencana menambah jumlah bidang usaha yang tertutup untuk investor asing. "Ada tambahan lima bidang usaha tertutup dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Edi tanpa merinci, Minggu (28/7/2013).

Menteri Perindustrian MS Hidayat, menambahkan, revisi DNI juga akan memperjelas kewenangan kementerian dalam mengawasi bidang usaha. Penyebabnya, selama ini ada dua kementerian atau lebih yang mengawasi satu bidang usaha, misalnya industri farmasi oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kesehatan. (Asep Munazat Zatnika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com