Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Berjasa dalam Pembangunan, Hatta Rajasa Dapat Gelar dari BPPT

Kompas.com - 26/08/2013, 11:28 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) memberi gelar Perekayasa Utama Kehormatan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa. Pemberian gelar tersebut karena Hatta dianggap berjasa menetapkan kebijakan pembangunan ekonomi nasional yang berbasiskan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing ditunjang penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kepala BPPT Marzan A Iskandar mengatakan, pihaknya sebagai instansi pembina jabatan fungsional perekayasa nasional mempunyai tanggung jawab untuk meningkatkan dan mengembangkan profesionalisme perekayasa dan mengantarkan mereka agar berperan dan berkontribusi lebih besar dalam pengembangan teknologi dan inovasi untuk bangsa Indonesia.

"Dengan demikian diharapkan pada akhirnya perekayasa dapat memberikan kontribusi, baik langsung maupun tidak langsung dalam meningkatkan kemampuan, daya saing dan kemandirian serta kesejahteraan bagi bangsa Indonesia," kata Marzan di kantornya, Jakarta, Senin (26/8/2013).

Ia menambahkan, pihaknya menganggap tepat bila Hatta Rajasa memperoleh gelar tersebut. Sebab dirinya dianggap mampu mendorong pemanfaatan teknologi untuk pembangunan di Indonesia.

Penganugerahan dianggap tepat mengingat Indoesia akan memasuki tahun penting yaitu Masyarakat Asean pada tahun 2015 mendatang. Di sisi lain, Hatta juga dianggap mampu menuangkan gagasannya ke Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011 - 2025 (MP3EI). Pelaksanaan MP3EI adalah wujud komitmen kebangsaan pada pembangunan ekonomi jangka menengah yang berbasiskan rekayasa ilmu pengetahuan dan teknologi.

"MP3EI memfasilitasi perluasan peran perekayasa iptek pada transformasi pembangunan ekonomi dari Efficiency Driven Economy pada masa ini menjadi Innovation Driven Economy pada tahun 2025," ujar Marzan.

Gelar Perekayasa Utama Kehormatan adalah suatu gelar yang diberikan sebagai bentuk penghormatan kepada warga negara pilihan atas jasanya yang telah bermanfaat bagi kepentingan masyarakat dan bangsa Indonesia. Penganugerahan gelar ini diselenggarakan setiap tahun sejak 2007 dalam rangka memperingati HUT BPPT yang pada tahun 2013 ini menginjak usia ke-35. Hatta Rajasa sendiri merupakan penerima Gelar Perekayasa Utama Kehormatan yang ketujuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com