Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Serap Minyak Mentah, Pertamina : Itu Memang Tugas Kami

Kompas.com - 05/09/2013, 13:29 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina Persero mengaku siap bila pemerintah menugaskan penyerapan minyak mentah ke kilang milik Pertamina lagi. Sebab, hal tersebut sudah menjadi tugasnya sejak dulu.

Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengatakan, kembalinya tugas Pertamina seperti dulu ini akan memudahkannya dalam mengelola minyak mentah nasional.

"Saya tidak mau bicara siap atau tidak, saya hanya mengingatkan, dulu kan (tugas itu) pernah di Pertamina. Jadi saat ditanya siap atau tidak, ya saya harus bilang siap," kata Karen saat ditemui di SPBU Jelambar, Jakarta Barat, Kamis (5/9/2013).

VP Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir menambahkan, pihaknya akan melihat secara lebih detail tentang mekanisme penyerahan penyerapan minyak mentah kembali ke Pertamina tersebut.

"Kita akan lihat lebih detail karena Pertamina kan punya sistem juga. Ini kan sebenarnya sudah menjadi sorotan sebelumnya. Tadi bu Dirut sudah bilang ingin dibahas lebih detail agar prudent dan transparan," kata Ali.

Untuk itu dia berharap agar pemerintah mau mengkaji secara serius sebelum akhirnya rencana penyerapan minyak mentah ini kembali dikelola oleh Pertamina. Namun masalahnya, ada beberapa minyak mentah yang tidak sesuai dengan kilang milik Pertamina.

Pertamina mengusulkan ada kemungkinan untuk menukar minyak mentah milik produsen minyak yang lain yang sesuai dengan kilang minyak milik Pertamina.

"Jadi mekanisme yang mungkin adalah mekanisme swap (barter) dengan minyak milik kontraktor yang bisa diolah oleh Pertamina. Sehingga saat dijual tidak mengurangi transaksi dalam mata uang dollar AS," katanya.

Sekadar catatan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setuju Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyerahkan sepenuhnya minyak mentah nasional kepada PT Pertamina Persero.

Tujuannya, agar hasil yang didapat SKK Migas diolah menjadi bahan bakar minyak (BBM) oleh Pertamina. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik mengatakan, selama yang direncanakan dianggap lebih baik, dirinya setuju dan akan mendorong kebijakan tersebut.

Namun, dirinya menyarankan agar segala hal yang dibutuhkan untuk penyerapan minyak mentah tersebut harus siap terlebih dahulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com