Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korsel Bantah Lakukan "Bilateral Swap" dengan Indonesia

Kompas.com - 26/09/2013, 20:48 WIB

SEOUL, KOMPAS.com - Mengejutkan! Korea Selatan hari ini membantah telah membahas kerja sama barter mata uang dua negara (bilateral swap) dengan Indonesia. Tak tanggung-tanggung, sanggahan ini disampaikan oleh dua otoritas keuangan negeri ginseng itu yakni Kementerian Strategi Keuangan dan Bank Sentral Korea (Bank of Korea).

"Tidak ada diskusi atau kesepakatan yang dibuat antara dua negara (mengenai perjanjian bilateral swap) termasuk dalam besaran dan persyaratan swap," demikian pernyataan tegas dua institusi keuangan Korea dalam sebuah pernyataan bersama, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (26/9/2013).

Sikap tegas ini merupakan reaksi atas komentar pejabat di Indonesia yang berulang kali mengatakan perjanjian bilateral swap tersebut akan segera ditandatangani.

Indonesia diketahui berusaha mencari perjanjian barter (swap) untuk menopang mata uang rupiah yang lemah dan jatuh hampir 16 persem terhadap dollar AS sepanjang tahun ini.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian MS Hidayat menggembor-gemborkan bahwa Indonesia mengajukan bilateral swap ke China dan Korea Selatan. Rinciannya dari China sebesar US$ 15 miliar dan Korea sekitar US$ 10 miliar.

Menurutnya, jika kesepakatan tersebut berhasil diteken, total dana cadangan krisis alias second line of defense hampir mencapai US$ 40 miliar. Dana itu akan masuk sebagai cadangan devisa.

Menurut Hidayat, kesepakatan tersebut akan diteken bulan depan. “Antara 2-3 Oktober ketika Presiden China, Xi Jinping datang ke Indonesia,” ujarnya di gedung Bank Indonesia, Selasa (24/9). (Dyah Megasari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com