Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank OCBC NISP Bukukan Laba Bersih Rp 838 Miliar

Kompas.com - 24/10/2013, 20:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank OCBC NISP meraup laba bersih sebesar Rp 838 miliar pada kuartal III-2013. Jumlah itu mengalami kenaikan 28 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu Rp 656 miliar.

Presiden Direktur & CEO Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja dalam penjelasan resminya, Kamis (24/20/2013) menyatakan, di tengah kondisi perekonomian yang bergejolak dan persaingan perbankan yang semakin ketat, perseroan berhasil meningkatkan asetnya sebesar 24 persen dari tahun sebelumnya.

Kenaikan aset itu antara lain diperoleh melalui pertumbuhan kredit sebesar 21 persen dari Rp 50 triliun pada kuartal III-2012 menjadi Rp 61 triliun pda kuartal III-2013. Sejauh ini, sebagian besar kredit disalurkan untuk modal kerja (42 persen), investasi (37 persen) dan konsumer (21 persen).

Adapun perolehan dana pihak ketiga (DPK), OCBC NISP berhasil membukukan sebesar Rp 62,87 triliun per akhir September 2013. Jumlah itu mengalami kenaikan 17 persen year on year.

Guna mengantisipasi kondisi makro perekonomian, OCBC NISP melakukan upaya diversifikasi sumber pendanaan, antara lain melalui penerbitan obligasi sebesar Rp 3 triliun dan surat utang jangka menengah sebesar Rp 900 miliar pada semester I – 2013.

Melalui penerbitan surat utang itu, rasio loan to funding di level 87,2 persen. Bank saat ini juga dalam tahap proses right issue sebesar Rp 3,5 triliun untuk memastikan adanya tingkat permodalan yang baik.

"Kepercayaan nasabah yang tinggi kepada Bank OCBC NISP menjadi motivasi bagi kami untuk senantiasa memberikan nilai tambah dan kualitas terbaik kepada seluruh nasabah," ujar Parwati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com