Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo: Serikat Pekerja Jangan Rusak Iklim Investasi

Kompas.com - 29/10/2013, 13:03 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kalangan pengusaha mewanti-wanti agar serikat buruh yang gencar melakukan aksi demo menuntut kenaikan upah minimum tidak merusak iklim imvestasi.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menyatakan, kalangan swasta mulai tak nyaman dengan ketidakpastian usaha mereka karena maraknya demo.

"Saya tidak ingin pengupahan didasarkan demo-demo. Iklim investasi dunia sedang tidak baik. Jangan kita merusak lagi," kata Sofjan di kantor Apindo Training Center, di Jakarta, Selasa (29/10/2013).

Sofjan mengatakan, dunia usaha pernah mengecap pengalaman pahit akibat kenaikan upah minimum tahun lalu. Sepanjang semester pertama 2013, sejumlah investor memilih hengkang dari Indonesia, dan 200.000 karyawan pun dirumahkan.

Untuk kawasan Jabodetabek, hingga Mei 2013 tercatat ada 65.000 karyawan yang diPHK menyusul tutupnya sejumlah pabrik asal Korea di Jakarta. Sebagian besar merupakan perusahaan labor intensive atau padat karya yang bergerak di sektor garmen, sepatu, dan elektronik.

"Ada beberapa perusahaan Taiwan tapi tidak banyak. Kalau Jepang itu capital insentive. Tapi karyawan outsourcing mereka sekarang diganti dengan mesin," sebutnya lagi.

Sofjan mengaku, sejumlah anggota dan mitra Apindo yang beroperasi di Kawasan Berikat Nusantara pun berencana hengkang. Namun, ia mengklaim sudah berupaya untuk menahan mereka.

"Nanti pengusaha itu lama-lama mikir impor saja daripada bangun pabrik. Kita tahu bangsa kita masih butuh banyak pekerjaan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com