Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertagas Tegaskan Tak Bermusuhan dengan PGN

Kompas.com - 29/10/2013, 19:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina-Gas (Pertagas) menegaskan tidak ada permusuhan dengan Perusahaan Gas Negara (PGN) dalam hal penyaluran gas melalui akses terbuka (open access).

Eko Agus, Corporate Secretary Pertagas, mengatakan Pertagas menjelaskan perseroan menggunakan akses terbuka karena diberi mandat oleh pemerintah sesuai Peraturan Menteri ESDM No.19 tahun 2009. Sedangkan PGN masih melakukan kajian untuk akses terbuka pipa gas.

"Kami tidak bermusuhan dengan PGN," ujar Corporate Secretary Pertagas Eko Agus, Selasa (29/10/2013).

Eko menjelaskan, dengan sistem akses terbuka, anak perusahaan PT Pertamina meraup banyak keuntungan. Pasalnya kerugian dan investasi dijamin oleh BPH Migas sebagai regulator dan pengawas distribusi di sektor migas.

"Kita sudah open access, dijamin investasi dan margin, open access tidak rugi dijamin BPH Migas tarifnya," jelas Eko.

Eko menjelaskan jika pembelian gas tidak memakai akses terbuka, semua pipa harus beli di satu titik. Dampaknya harga dari sumber ke industri harganya besar karena ada monopoli sumber gas dan tumpang tindih pembangunan pipa.

"Kalau sumbernya (gas) turun, siapa yang bayar mahal dia yang dapat," ungkap Eko.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Pertagas saat ini telah menerapkan open access terhadap seluruh pipa gas yang dimiliki anak usaha PT Pertamina tersebut.

Hendrajaya, Direktur Utama Pertagas, mengatakan dengan status open access, semua pipa Pertagas dapat dimanfaatkan oleh badan usaha lain yang telah memiliki komitmen pembelian gas.

Menurut dia, status yang sama saat ini sedang diproses perizinannya untuk pipa-pipa gas yang sedang dibangun oleh Pertagas.

"Kami tegaskan Pertagas bahwa kami siap dan telah melaksanakan Peraturan Menteri ESDM No. 19 tahun 2009 pada seluruh pipa yang dikelola Pertagas. Bahkan, pipa yang saat ini sedang dalam proses pembangunan juga siap diproses menjadi open access. Ini merupakan bentuk komitmen yang kuat dari Pertagas untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah," ujar Hendra.

Pelaksanaan Peraturan Menteri ESDM tersebut diyakini akan mampu menciptakan harga gas ditingkat konsumen yang lebih fair, rasional, transparan, serta sesuai koridor regulasi yang ada.

Tersedianya energi gas dengan harga terjangkau bagi seluruh pelaku usaha dan masyarakat tentu akan berdampak positif terhadap pertumbuhan perekonomian nasional.

Ia menilai open access akan menjamin pembangunan jaringan pipa lebih tertata dan terintegrasi sehingga penyaluran gas dari produsen kepada konsumen menjadi lebih efisien.

Selain itu, utilisasi pipa gas juga menjadi lebih optimal yang sama artinya akan memberikan keuntungan yang layak kepada pemilik pipa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com