Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Telusuri Impor 16.000 Ton Beras Vietnam

Kompas.com - 28/01/2014, 11:58 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag), menyatakan akan menyelidiki laporan pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang, terkait adanya beras impor jenis medium.  Kementerian Perdagangan memberikan izin untuk impor 16.000 ton beras premium.

"Kita sedang melakukan pendalaman lebih lanjut. Kalau memang benar itu dimasukkan dengan perizinan, kita sudah melakukan pemeriksaan internal, dan nanti akan kita lakukan bersama pemeriksaan eksternalnya," ungkap Bachrul Chairi, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, di Jakarta, Senin (28/1/2014).

Bachrul mengatakan, sepanjang 2013 lalu, Kemendag memang mengeluarkan izin impor beras. Namun, perizinan impor yang dikeluarkan tersebut untuk beras jenis khusus, dan bukan beras medium.

Ia memaparkan, sebanyak 50 pengimpor beras jenis Basmati mendapat izin impor sebanyak 1.910 ton. Selain itu, Kemendag juga memberikan izin impor beras Japonika sebanyak 14.990 ton, yang dibagi kepada 114 pengimpor. Dengan demikian, total impor 16.000 ton.

Ia juga mengklaim, 16.000 ton beras itu masuk ke Indonesia sesuai prosedur. Sebelum dikirim ke Indonesia, jenis dan kualitas beras sudah diperiksa tim surveior. Beras itu adalah alokasi impor beras untuk 2013 dari total impor sekitar 160.000 ton beras berbagai jenis. Impor beras Basmati dilakukan oleh 50 pengimpor dan beras Japonica dilakukan oleh 114 pengimpor.

Sebanyak 16.000 ton beras impor asal Vietnam itu diketahui beredar di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, dengan harga Rp 8.300 per kilogram hingga Rp 8.500 per kg. Beras sejenis produksi petani lokal Indonesia dijual dengan harga Rp 9.000 per kg.

"Izin yang diberikan ini telah sesuai dengan kepmen kita nomor 12 tahun 2008, yang harus didasarkan pada rekomendasi yang diberikan Dirjen P2HP Kementerian Pertanian. Jadi, (dengan) dasar rekomendasi itulah kita mengeluarkan (izin impor)," katanya.

Pelaksanaan impor didahului dengan inspeksi pra-pengapalan di negara pengekspor. Pemeriksaan tersebut mencakup jumlah dan kualitas. Atas dasar inilah, bea cukai melakukan validasi. Munculnya beras medium di pasar lokal ini sedikit banyak membingungkan banyak pihak.

Perum Bulog, sebagai badan stabilisator harga dan pasokan, sepanjang 2013 lalu mampu memiliki cadangan beras medium dan tidak melakukan impor.

Sementara itu, pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang mengakui adanya beras jenis medium asal Vietnam. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pun menyatakan bahwa beras tersebut legal karena memiliki surat persetujuan impor (SPI). Namun, baik Menko Perekonomian Hatta Rajasa, maupun Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi bersikukuh bahwa beras tersebut ilegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com