Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Perdagangan Segera Disahkan DPR

Kompas.com - 29/01/2014, 17:31 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyepakati poin-point substansi dari Rancangan Undang-undang (RUU) Perdagangan, yang telah dibahas secara intensif sejak Oktober 2013.

RUU Perdagangan ini rencananya akan disahkan pada 7 Februari 2014. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, dalam konferensi pers di Nusantara III, Senayan, Rabu (29/1/2014) memaparkan ada beberapa poin penting yang telah disepakati DPR.

Pertama, produk-produk yang diperdagangkan di dalam negeri semaksimal mungkin juga diproduksi di dalam negeri. “Diharapkan perekonomian nasional juga dapat ditopang tidak hanya oleh kegiatn konsumsi, tapi juga kegitan produksi,” kata Gita.

Ia menjelaskan, kewajiban pemerintah pusat dan daerah dalam hal ini diatur secara jelas untuk mendorong produksi barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting dalam negeri. Selain itu, baik pemerintah pusat maupun daerah wajib melindungi hasil produksinya demi memenuhi kebutuhan nasional.

Kedua, RUU ini juga menopang ketahanan ekonomi nasional melalui ketahanan pangan dan ketahanan energi, serta menjaga keseimbangan kepentingan produsen di hulu maupun di hilir. Pemerintah dapat mengendalikan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting.

Pemerintah juga dapat membatasi impor dan ekspor barang untuk melindungi keamanan nasional atau kepentingan umum, melindungi kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, dan lingkungan hidup, serta industri tertentu di dalam negeri.

Gita menyampaikan, kerangka perlindungan konsumen perlu ditegakkan melalui kewajiban penggunaan label berbahasa Indonesia untuk barang-barang yang diperdagangkan di dalam negeri dan memenuhi ketentuan standar nasional industri (SNI).

RUU ini diharapkan juga menjamin pelaku usaha di seluruh penjuru tanah air terutama UMKM untuk dapat bekerja lebih efisien. RUU ini juga menjadi dasar dan payung hukum ketertiban dan tumbuh kembangnya e-commerce.

“(Melalui RUU ini) Pemerintah dapat berkonsultasi dengan DPR dalam membuat perjanjian kerjasama Pedagangan Internasional,” ujar peserta konvensi Partai Demokrat itu.

Adapun substansi terakhir yang menjadi pertimbangan DPR menyepakati RUU ini adalah, pembentukan Komite Perdagangan Nasional dalam percepatan pencapaian pelaksanaan kebijakan perdagangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com