Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Ingin Cepat Ungkap Ketidakberesan Impor Beras Vietnam

Kompas.com - 02/02/2014, 16:45 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ali Masykur Musa, mengatakan, BPK terus menelusuri dugaan penyelewengan di balik masuknya beras impor dari Vietnam. Jika tak meleset, maka BPK akan selesai mengumpulkan data dan melakukan pemeriksaan awal pada Februari 2014.

Ali mengatakan, BPK juga akan mencari tahu dan menghitung kerugian negara akibat impor beras Vietnam tersebut. Ia meminta BPK diberi waktu untuk mengungkap semua fakntanya. "Pemeriksaan pendahuluan, pengumpulan data Februari selesai, menyangkut potensi kerugian negara membutuhkan waktu," kata Ali, Minggu (2/2/2014)  di Jakarta.

Menurut Ali, BPK tidak ingin terlalu dini menyimpulkan ada penyelewengan di balik impor beras tersebut. Namun, dari pengalaman sebelumnya, pernah ditemukan motif penyalahgunaan Peraturan Menteri Perdagangan yang mengimpor beras premium dengan izin beras miskin.

"Tahun dulu penyalahgunaan peraturan Menteri Perdagangan, kali ini apa? Kita perlu waktu," kata Ali.

Ali menyebutkan, ada tiga aspek yang harus ditempuh menyikapi persoalan ini, yakni penelusuran regulasi terhadap pengadaan beras tersebut apakah legal atau sebaliknya, lalu adanya penerimaan negara, dan kebijakan produksi beras di Indonesia. Menurut dia, jika pengelolaan padi di Indonesia sudah cukup, maka impor akan merugikan rakyat banyak.

Sebelumnya, pedagang beras menyatakan kepada Menko Bidang Perekonomian Hatta Rajasa saat kunjungan ke Pasar Induk Beras Cipinang bahwa ada beras yang baru datang pada pekan ketiga Januari 2014. Beras itu memiliki spesifikasi yang sama dengan yang didatangkan pada 2013 dari Vietnam.

Mengonfirmasi hal ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menunjukkan kepada publik bahwa beras asal Vietnam tersebut memang berizin Kementerian Perdagangan. Namun, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi membantah hal tersebut. Dalam keterangan resmi lanjutan, Dirjen Bea Cukai menyatakan selama ini kode impor antara beras standar dan premium sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Mata Uang Kanada, Salah Satu yang Paling Stabil di Dunia

Mengenal Mata Uang Kanada, Salah Satu yang Paling Stabil di Dunia

Whats New
Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Whats New
Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Whats New
Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Whats New
Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Whats New
Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Whats New
Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Whats New
Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

Whats New
Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Whats New
Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Whats New
Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Whats New
Kinerja 2023 'Kinclong', Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Kinerja 2023 "Kinclong", Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com