Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Pensiun Nyaman, Tempuh Rencana Tambahan

Kompas.com - 10/02/2014, 14:10 WIB

DPLK di kantor yang sudah ada biarkan saja tetap berjalan sebagaimana mestinya. Hasilnya kelak akan bisa mendukung kekuatan dana pensiun Anda. Nah, berikut langkah yang harus Anda tempuh dalam merencanakan dana pensiun.

Hitung kebutuhan

Agar bisa menghitung kebutuhan dana pensiun dengan akurat, ada beberapa hal yang harus Anda tentukan. Yaitu, usia berapa Anda akan pensiun, juga usia harapan hidup. Usia pensiun di Indonesia rata-rata 55 tahun–60 tahun. Adapun usia harapan hidup berkisar 72 tahun.

“Tentukan juga standar dan gaya hidup seperti apa yang Anda inginkan kelak,” imbuh Ratih Nurmalasari, perencana keuangan ZAP Finance.

Pertimbangkan pula kondisi kesehatan Anda kelak saat masuk usia pensiun. Masukkan perkiraan kebutuhan pengeluaran untuk biaya kesehatan. Terlebih jika Anda belum memiliki asuransi kesehatan.

Anda bisa menghitungnya memakai kalkulator finansial yang banyak tersedia di internet dam smartphone atau menghitung sendiri. Jangan lupa menimbang faktor inflasi dan tingkat bunga di pasar.

Cermat pilih produk

Setelah mengetahui kebutuhan dana pensiun, saatnya Anda memilih produk yang tepat untuk membiakkan dana. Sesuaikan pilihan produk dengan profil risiko Anda.

Namun, jika usia Anda kini terbilang muda dan target pensiun masih lama, instrumen yang agresif lebih tepat menjadi pilihan. Misalnya, saham, reksadana saham, atau reksadana campuran. Anda bisa mendiversifikasi dana pensiun ke banyak produk. Misal, kebutuhan investasi untuk dana pensiun Anda Rp 1,61 juta per bulan.

Bagi dua dana tersebut ke dua produk yang masing-masing memiliki asumsi return sesuai hitungan simulasi. Langkah diversifikasi itu bisa meminimalisasi risiko berinvestasi sekaligus memudahkan Anda dalam menilai kinerja produk.

Membuka DPLK baru di bank, kata Budi, juga bisa menjadi pilihan. Produk DPLK di bank bisa membantu kedisiplinan persiapan dana pensiun. Maklum, pencairan DPLK tidak semudah pencairan reksadana. Anda bisa terhindar dari godaan mengambil dana sebelum
memenuhi target.

Paling cepat setahun setelah menjadi peserta DPLK, Anda baru bisa menarik dana. Itupun biasanya dibatasi hanya 50 persen dari akumulasi iuran, dan dibebani dengan beban biaya penarikan berkisar 1 persen–2 persen dari dana yang ditarik. Keuntungan lain, ada insentif pembebasan pajak selama Anda menjadi peserta.

Di pasar banyak produk DPLK ditawarkan. Bank Rakyat Indonesia (BRI), sebagai contoh, menawarkan DPLK pasar uang, DPLK pendapatan tetap, campuran, hingga DPLK saham. Masing-masing berbeda isi sesuai nama. “DPLK Saham dananya diputar di reksadana saham,” kata Zulkarnaen, bagian layanan konsumen BRI.

Di Bank Mandiri pilihannya lebih banyak. Nonny Novriany, petugas layanan konsumen Mandiri, bilang, ada lima jenis pilihan investasi DPLK Mandiri. Yaitu, investasi pasar uang, pendapatan tetap, kemudian investasi saham, investasi kombinasi dan investasi syariah.

Masing-masing pilihan investasi menentukan rumus racikan dana juga pilihan produk dasar atau underlying asset. Oh, iya, minimal iuran DPLK di bank rata-rata mulai Rp 100.000 per bulan. Bahkan iuran DPLK BNI mulai Rp 50.000 per bulan. Terbilang ringan, bukan?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com