Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabungan Berhadiah Marak, BI Imbau Bank Bersaing Sehat

Kompas.com - 07/03/2014, 16:03 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak cara dilakukan perbankan untuk menarik perolehan dana pihak ketiga (DPK), salah satunya dengan menggunakan tabungan berhadiah.

Bank Indonesia (BI) sebagai regulator makroprudensial mengimbau agar perbankan tetap bersaing dengan sehat. Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan pihaknya mencermati kondisi ini. Namun demikian, pengawasan berada di tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Saya yakini ini bagian yang diperhatikan. Kami memahami Otoritas Jasa Keuangan memperhatikan itu. Kami dari Bank Indonesia khususnya pengawasan makroprudensial juga mengawasi itu," kata Agus di kantornya, Jumat (7/3/2014).

Lebih lanjut ia menekankan bahwa hadiah-hadiah yang ditawarkan pihak perbankan secara finansial dapat diperhitungkan menjadi bagian tingkat bunga yang ditawarkan. Sehingga, pengawasan harus secara all-in memperhatikan tingkat bunga yang ditawarkan.

"Kalau itu terlalu berlebihan akan menciptakan kondisi kurang sehat. Di perbankan itu ada bank yang masuk kategori Buku I, II, III, dan IV. Untuk bank Buku IV tentu dengan adanya persaingan tetap bisa memperoleh pendanaan tidak terlalu sulit, tapi untuk bank Buku I kondisi itu cukup memberatkan," ujar Agus.

Untuk itu, Agus mengimbau agar perbankan tetap menjunjung tinggi persaingan yang sehat. "Kita tetap dorong persaingan sehat dan hadiah itu tidak menjadi persaingan tidak sehat," tegasnya.

OJK sebelumnya mengatakan pemberian hadiah akan dapat menimbulkan ketimpangan dalam penghimpunan DPK. Ditambah lagi fakta saat ini perbankan di Indonesia sedang menghadapi pengetatan likuiditas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com