Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Informasi Nasabah Dibuka untuk Perpajakan Tak Sebabkan "Capital Flight"

Kompas.com - 18/03/2014, 19:19 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom menilai perbankan tidak perlu khawatir dengan upaya pemerintah membuka data nasabah untuk keperluan perpajakan. Hal itu dinilai tak menyebabkan terjadinya capital flight.

Capital flight atau yang disebut pelarian modal yakni perpindahan uang dalam jumlah besar dari suatu negara ke negara lain untuk mencari untung yang lebih besar atau untuk menghindari rugi atau kerugian akibat memburuknya ekonomi atau politik di negara asal.

"Capital flight itu namanya investor, kalau melihat ada potensi keuntungan sudah pasti (larikan modal)," ujar Direktur Riset INDEF Enny Sri Hartati di Jakarta, Selasa (18/3/2014).

Enny menilai, di negara manapun seseorang menaruh uang, pasti akan dikenai kewajiban. Sehingga, tidak ada alasan bagi nasabah untuk takut, jika Indonesia menerapkan keterbukaan informasi perbankan untuk tujuan perpajakan.

"Kecuali memang sumbernya yang bermasalah. Kalau ini diterapkan terus banyak capital flight, berarti banyak (nasabah) yang (sumber uangnya) bermasalah," jelasnya.

Managing Director Danny Darussalam Tax Center, Darussalam juga berpendapat, terbukanya akses data perbankan untuk tujuan perpajakan tidak akan menimbulkan capital flight.

"Mau lari ke mana uang seluruh dunia. Enggak ada pilihan. Eranya sekarang, pajak itu kepercayaan, keterbukan dan saling kerjasama," kata Darussalam.

Dalam diskusi bertajuk "Kerahasiaan Data Nasabah Vs Tax Ratio" di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Darussalam memaparkan, studi komparasi ketentuan domestik di 37 negara, tidak termasuk Indonesia, terkait kerahasiaan perbankan.

Terkait kerahasiaan bank, 34 dari 37 negara memiliki kerahasiaan bank. Sementara itu, terkait sanksi, 20 dari 34 negara yang memiliki kerahasiaan bank, memiliki sanksi jelas yang sebagian besar berada di ranah pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com