Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Indonesia Disebut Fragile Five?

Kompas.com - 28/03/2014, 10:04 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Negara-negara yang dikategorikan sebagai fragile five adalah negara-negara yang memiliki defisit transaksi berjalan yang cukup besar terhadap produk domestik bruto (PDB).  Negara yang masuk ke dalam kategori ini adalah India, Afrika Selatan, Brasil, Turki, dan Indonesia.

Direktur Eksekutif Centre of Reform on Economics (CORE) Indonesia Hendri Saparini mengatakan Indonesia memang pantas berada dalam kategori negara fragile five. "Saya setuju (Indonesia masuk ke dalam fragile five), karena memang ekonomi kita sangat fragile. Makroekonomi kita sangat fragile karena fundamentalnya sangat lemah," kata Hendri di Jakarta, Kamis (27/3/2014).

Menurut Hendri, Indonesia sangat bergantung kepada situasi global. Peningkatan volume ekspor pun sangat bergantung kepada kondisi global yang bila terjadi guncangan maka Indonesia akan langsung merasakan dampaknya.

"Kita juga sangat tergantung kepada short term investment. Kalau ada tapering off di AS, semua dana lari kesana. Kita harus menawarkan yang lebih tinggi lagi untuk kembali lagi kesini. Cadangan devisa kita tidak dibangun dari hasil ekspor yang kuat," ujarnya.

Di sisi lain, dengan mengecilnya defisit transaksi berjalan Indonesia terhadap PDB yang mencapai 1,98 persen di kuartal IV-2013, dinilai Indonesia mulai meninggalkan posisi sebagai negara fragile five dengan perlahan.

Selain Indonesia, negara yang juga akan menanggalkan predikat fragile five adalah India. Negara itu telah menangani masalah defisit transaksi berjalannya sehingga ada potensi besar untuk keluar dari predikat fragile five.

Sepanjang pertengahan tahun 2013, defisit transaksi berjalan Indonesia mencapai 3 persen terhadap PDB, Brasil 3,66 persen, India 4,6 persen, Turki 6,1 persen, dan Afrika Selatan 6,3 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com