Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gita Dukung Menteri Perdagangan soal Pajak Ponsel Impor

Kompas.com - 09/04/2014, 14:45 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian sepakat semua produk ponsel impor akan dikenai pajak barang mewah (PPnBM). Mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menilai, apapun sikap dari Muhammad Lutfi selaku Menteri Perdagangan mengenai PPnBM, akan mewakili kepentingan rakyat.

"Beliau (Lutfi) mengerti permasalahannya. Saya yakin sikap beliau akan mewakili kepentingan masyarakat luas," ujar Gita Wirjawan, Mantan Menteri Perdagangan, seusai mencoblos di TPS 005 RW 03 Kelurahan Setiabudi, Jakarta, Rabu (9/4/2014).

Gita mengatakan,  sikap Lutfi mengenai PPnBM akan memberikan dampak positif bagi ekonomi Indonesia. Menurutnya, ada tiga hal yang bisa dinikmati jika kebijakan tersebut dilakukan.

"Kedepannya kita bisa tetap pertama, menkonsumsi barang-barang seperti itu. Kedua, kita bisa melakukan industrialisasi dan memproduksi barang-barang seperti itu. Ketiga, kita juga menyadari bahwa pemasukan barang-barang seperti itu secara ilegal sudah dan masih terjadi sehingga harus menjadi bahan pertimbangan oleh siapapun," katanya.

Namun Gita tidak mau menentukan batasan harga ponsel impor tersebut. Menurutnya, jika ponsel tersebut mampu diproduksi didalam negeri, maka pasti harganya lebih murah.

"Tidak ada (batasan) tetapi kalau bisa diproduksi di dalam negeri akan sangat bisa jauh lebih murah. Dan ini saatnya kita bisa membuat barang-barang seperti itu, Mestinya simple, anak lulusan SMK juga bisa," katanya.

Saat ini Indonesia mengimpor 95 persen ponsel dari berbagai merek. Jika tidak ada kebijakan pengenaan PPnBM tersebut, maka dikhawatirkan ponsel impor baik legal maupun ilegal akan membanjiri pasar dalam negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com