Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dimintai Foxconn 200 Hektar Lahan, Ini Tanggapan Mendag

Kompas.com - 12/04/2014, 21:10 WIB
Estu Suryowati

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com – Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi menilai permintaan Foxconn Technology Group berupa 200 hektar lahan terlalu mahal. Lutfi bukan tidak memahami permintaan tersebut adalah sebagai investasi.

Namun demikian, dia mengemukakan, tanah industri di Jakarta adalah salah satu yang termahal di dunia.

“Kenapa mahal? Karena infrastrukturnya kelas dunia kan dan yang paling hebat itu adalah marketnya atau pasarnya dan pasar paling mapan,” kata Lutfi, di Bogor, Sabtu (11/4/2014).

Sebagai mantan kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Lutfi menyadari ada dua hal yang menarik investor. Pertama adalah insentif, kedua adalah iklim investasi.

“Tetapi insentif yang diberikan Jakarta itu adalah pasarnya yang besar. Kalau Foxconn minta tanah gratis 200 hektar itu berapa nilai tanahnya. Itu satu meter di Karawang saja sudah hampir Rp 1 juta/ha. Kalau 200 hekar itu Rp 200 miliar,” ujarnya.

Melihat permintaan yang demikian, Lutfi hanya menegaskan seorang investor bisa dikatakan serius dengan rencananya jika sudah menyambangi BKPM dan mengajukan izin. “Tetapi sebelum itu anggap aja mereka masih lihat-lihat,” katanya.

Awal Maret lalu, BKPM sudah memberikan izin prinsip bagi Foxconn Technology Group. Perizinan ini terkait rencana produsen teknologi asal Taiwan tersebut untuk membangun pabriknya di tanah air. "Sudah seminggu lalu (diberikan izin prinsip)," ujar Kepala BKPM Mahendra Siregar.

Menurut Mahendra, saat ini pihak Foxconn sedang mendalami berbagai pilihan untuk membangun di mana dan menggandeng partner siapa. BKPM tidak tahu menahu soal itu karena sepenuhnya merupakan wewenang Foxconn.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com