Dirjen Minerba Kementerian ESDM, R.Sukhyar mengatakan, Kementerian ESDM akan bersama-sama Kemenkeu menata sistem pengelolaan IUP. "Apa itu? Semua IUP yang ada, yang berjumlah 10.900 itu ditata dengan baik, secara elektronik. Ke depan pembayaran misal Peneriman Negara Bukan Pajak (PNBP), itu yang merupakan domain Kemenkeu dilakukan secara self assestment," ujarnya, di Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Dengan sistem ini, lanjut Sukhyar, IUP yang membayar PNBP, secara otomatis pembayarannya akan terekam di semua kementerian. "Terutama, di Kementerian ESDM, dan Kemenkeu," kata Sukhyar.
Dia berharap, sinergi ini akan segera berjalan tahun ini juga. Dia pun berharap dengan adanya sistem self assesment ini, tidak hanya PNBP saja yang diketahui secara otomatis. "Bisa juga connect dengan Bea Cukai, selain itu pajaknya, atau NPWP-nya," katanya.
Juru bicara KPK, Johan Budi beberapa waktu lalu menuturkan, hingga kini masih banyak perusahaan pemegang IUP yang tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Data Ditjen Pajak Maret 2014, kata Johan, menunjukkan adanya 3.202 perusahaan yang belum memiliki NPWP dari total 7.754 perusahaan pemegang IUP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.