“Final enggak final itu tanya Menteri Perhubungan (EE.Mangindaan). Dia ngasih PSO (public service obligation) enggak,” katanya ditemui usai CEO Speaks on Leadership Class di Binus University, Jakarta, Senin (30/6/2014).
Jonan membenarkan, perseroan telah mengusulkan adanya PSO alias subsidi. Namun, dia memastikan, usulan hanya akan menjadi usulan jika tidak ada restu dari pemerintah.
Sebagai informasi, pemerintah tidak memenuhi permintaan dana PSO yang diajukan KAI, sebesar Rp 1,2 triliun. Pemerintah hanya mengucurkan dana Rp 871 miliar untuk memenuhi kebutuhan PSO dan Rp 352 miliar untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Dia pun membenarkan ketika ditanya beban subsidi yang selama ini ditanggung pemerintah akan dialihkan ke konsumen, dengan kata lain tarif naik. “Kalau enggak ada (PSO), ya sudah kita jual biasa (harga normal),” ujar Jonan.
Namun Jonan mengaku tidak tahu berapa persen kenaikan tarif untuk kereta ekonomi jarak jauh dan jarak menengah. “Ya enggak tahu. Dulu PSO nya berapa ya ditambahkan saja,” katanya.
baca juga: Mulai September 2014, Tarif KA Ekonomi Naik Lebih dari Dua Kali Lipat