“Pemerintah yang lagi ngosiasi kok, belum sampai selesai mereka langsung arbitrase. Berarti apa? Masalah yang muncul akibat dari mereka kan,” kata dia ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (3/7/2014).
“Sebagai Komisi VII, saya mengatakan pemerintah tetap jalan, mengakkan UU minerba,” lanjutnya.
Menurut Satya, jika Newmont mau mematuhi UU Minerba pun, di dalamnya disebutkan aturan tambahan peralihan. “Aturannya, terhadap kontrak yang sedang berlangsung disuruh melakukan negosiasi. Ada kurun waktu tiga tahun,” imbuhnya.
Politisi Partai Golkar itu menuturkan, Newmont bisa sepakat atau tidak sepakat dengan negosiasi itu. Jika Newmont tidak sepakat dengan amanat UU Minerba, maka pemerintah Indonesia bisa balik melayangkan gugatan ke arbitrase.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.