Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belanja Iklan TV Selama Kampanye Pilpres Capai Rp 186 Miliar

Kompas.com - 10/07/2014, 17:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
- Total belanja iklan televisi untuk kampanye pilpres 2014 tercatat mencapai Rp 186,63 miliar. Masing-masing capres mengeluaran dana yang hampir berimbang untuk keperluan tersebut.

Dari riset yang dirilis perusahaan konsultan Sigi Kaca Pariwara terungkap pasangan nomor urut 1, yaitu Prabowo-Hatta Rajasa mencapai Rp 93,72 miliar. Adapun belanja iklan televisi yang dikeluarkan kubu Jokowi-JK sebesar Rp 92,9 miliar.

"Jumlah ini memang lebih kecil dibandingkan kampanye pemilihan legislatif lalu, yang belanja iklan TV-nya mencapai Rp 340 miliar. Namun, jumlah Rp 186 miliar itu masih bisa dikatakan wajar, mengingat tentu tidak semua parpol peserta koalisi di kedua belah pihak, akan all out untuk ikut urun dana kampanye bagi capres yang didukungnya,” ujar Direktur Sigi Kaca Pariwara, Sapto Anggoro, Kamis (10/7/2014).

Riset tersebut menunjukkan, dari kubu Prabowo?Hatta, spot Iklan TV bertajuk ‘Garuda Merah’ menjadi tema iklan yang banyak ditayangkan, dengan frekuensi tayang mencapai 725 kali. 

Sementara itu darikubu Jokowi – JK, tema yang paling banyak ditayangkan adalah ‘Siapkah Kita?,’ yang mendapat porsi penayangan sebanyak 335 kali.

“Yang menarik disini adalah, tidak semua iklan TV kubu Jokowi?JK, nampaknya berasal dari kantong partai koalisi PDIP, ada beberapa TVC yang terpasang atas nama gerakan relawan pendukung Jokowi-JK. Ada Relawan Laskar Biji Kopi, yang membuat tiga tema iklan TV dan memasang 70 spot iklan TV," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com