Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cipaganti Berusaha Selamatkan 4.800 Karyawan

Kompas.com - 14/07/2014, 18:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CPGT) menyatakan pihaknya tetap akan berlaku profesional dan tetap memperjuangkan  sebanyak 4.800 karyawannya pasca gagal bayarnya Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP).

"Cipaganti masih dijalankan oleh orang-orang profesional yang tidak ada hubungannya dengan keluarga. Saat ini kami masih berusaha agar perusahaan ini tetap bermanfaat bagi 4.800 karyawan," kata Sekretaris Perusahaan PT Cipaganti Citra Graha Tbk, Toto Moeljono, dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/7/2014).

Saat ini CPGT sedang mempersiapkan upaya terbaik untuk mendapatkan jalan keluar, dan pada saat bersamaan berupaya memberikan penjelasan kepada publik atas adanya kerancuan antara CPGT dan KCKGP. Hal tersebut terjadi  karena sama-sama berada dalam satu Brand Image  yaitu Cipaganti.

Proses recovery usaha di KCKGP sedang dilakukan secara intensif dan cepat bersama seluruh pihak yang terkait, khususnya institusi keuangan dan legal demi mitra yang berjumlah sekitar 8.000 orang. Usaha-usaha penanggulangan perbaikan (recovery) yang telah dilakukan saat ini diharapkan bisa berjalan baik dengan berjuang keras agar menjauhkan koperasi dari ‘kepailitan’.

Secara internal pun tim manajemen tetap  saling bergandengan tangan untuk keluar dari masalah dan memenangkan perjuangan secara bersama-sama dan profesional.

"Disadari  bahwa  kejadian ini merupakan  bagian dari proses pendewasaan dalam berbisnis yaitu setiap investasi memiliki risiko untung dan rugi. Orang bijak mengatakan bahwa di dalam kesulitan ada kemudahan. Semoga kejadian ini dapat segera diatasi bersama dengan dukungan semua pihak terkait," ujarnya. (Hendra Gunawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com