"Kita itu kaya milih kucing dalam karung. Karena aset yang mau dikasih ke kita aja belum jelas. Kita takutnya dikasih perusahaan bodong," ujar salah satu nasabah Koperasi Cipaganti, Suhardi setelah sidang lanjutan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2014).
Suhardi menjelaskan, para mitra koperasi masih bingung dengan penyerahan aset tersebut. Pasalnya, kata dia, aset yang akan diberikan kepada mitra masih belum jelas asalnya. Bahkan jumlah asetnya pun belum diketahui.
"Kita gak tau dari mana asetnya, padahal audit aset Cipaganti sendiri gak ada, belum dilakukan," katanya.
Dia mengatakan, tuntutan dari semua mitra sebenarnya adalah bagaimana agar dana nasabah kembali. Dia pun berharap agar Cipaganti memberikan garansi terhadap pengembalian dana tersebut.
"Tim pengawas tidak kuat kemarin itu, dibawah tekanan. Kita minta personal garansi ini. Karena belum ada sampai saat ini," katanya.
Sebelumnya, dalam sidang lanjutan hari ini. Hakim menyambut baik keputusan perdamaian antara mitra koperasi dan Cipaganti. Namun karena menimbang masih ada beberapa masalah yang belum jelas, hakim pun memperpanjang masa penundaan sidang selama delapan hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.