Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosialisasi Aturan Ekspor Batubara Diwarnai Protes Perusahaan Tambang

Kompas.com - 08/08/2014, 01:22 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.39/M-DAG/PER/7/2014 tentang Ketentuan Ekspor Batubara dan Produk Batubara, diwarnai oleh penolakan dari sejumlah pengusaha yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Beberapa perusahaan tambang batu bara besar seperti PT Adaro Energy Tbk, PT Bukit Asam Tbk melayangkan kritik atas peraturan itu, dan meminta agar beleid ini dikaji. Perusahaan tambang mengeluhkan sosialisasi yang sangat mendadak, serta tenggat yang diberikan pemerintah agar para pengusaha mengantongi status Eksportir Terdaftar (ET), sangat mepet.

Plt Direktur Ekspor Industri dan Pertambangan, Kementerian Perdagangan, Thamrin Latuconsina mengatakan, perusahaan tambang harus berstatus ET pada 1 September 2014. "Pengakuan sebagai ET ditetapkan oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri," katanya dalam sosialisasi yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta, Kamis (7/8/2014).

ET tersebut berlaku 3 tahun dan bisa diperpanjang. Adapun syarat untuk mengajukan ET antara lain, melampirkan fotokopi IUP operasi produksi, IUPK operasi produksi dan penjualan, atau IUP operasi produksi khusus untuk pengolahan dan pemurnian. Selain itu, perusahaan juga wajib melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak, fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), yang direkomendasikan Kementerian ESDM.

Salah satu pengusaha tambang yang juga merasa sosialisasi ini sangat mepet adalah PT Penajam Prima Coal. Lailatul, accounting Penajam mengatakan, waktu yang diberikan untuk menjadi ET sangatlah mepet. Padahal, mereka sudah harus mengekspor batubara pada 25 Agustus 2014.

"Sebetulnya bukan menolak. Tapi ditunda dikit lah. Soalnya Permendag ini kan mendadak juga, 14 Juli kan," ujarnya.

Laila khawatir dengan ratusan perusahaan tambang yang mengurus ET, pihaknya tidak akan terlayani hingga 1 September, meski Kementerian Perdagangan menjanjikan selesai dalam 5-10 hari. Jika batubara tidak segera diekspor, Laila bilang, perusahaan terancam terkena demorage (denda). "Dendanya, 10.000 dollar AS per satu vessel per hari," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Whats New
Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com