Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dividen BUMN 2015 Dinaikkan jadi Rp 41,73 Triliun

Kompas.com - 08/09/2014, 17:24 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Setoran perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 dinaikkan menjadi Rp 41,73 triliun.

Sebelumnya di RAPBN 2015, dividen dari perusahaan pelat merah diusulkan sebesar Rp 41 triliun. Adapun target dividen dari BUMN tersebut berasal dari BUMN perbankan sebesar Rp 9,30 triliun, sementara BUMN non-perbankan sebesar Rp 32,43 triliun. Angka ini lebih tinggi dari yang disampaikan dalam nota keuangan.

Dalam nota keuangan, RAPBN 2015 dividen dari BUMN perbankan dipatok sebesar Rp 8,8 triliun. Sementara dividen dari BUMN non-perbankan ditetapkan sebesar Rp 31,2 triliun.

Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro menuturkan dividen RAPBN 2015 mengalami kenaikan Rp 5,7 triliun dari proyeksi penerimaan dividen 2013 untuk APBNP 2014. "Itu APBNP 2014, dari perbankan Rp 9,3 triliun dan non-perbankan Rp 32,43 triliun," kata Imam, dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, di Jakarta, Senin (8/9/2014).

Dalam kesempatan sama, anggota Banggar DPR RI Ferari Romawi menuturkan, idealnya sumbangsih BUMN dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bisa lebih besar. Sebab, diperkirakan kondisi ekonomi makro Indonesia pada 2015 juga lebih baik.

Sebagaimana diketahui asumsi makro pertumbuhan ekonomi pun dipatok 5,8 persen. Di sisi lain, banyak permintaan akan penyertaan modal negara. Artinya, dividen yang disetor seharusnya juga lebih tinggi. "BUMN baik dan cukup besar masih bisa dioptimalisasi, seperti Pertamina, dan Bank Mandiri," pungkas Ferari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com