"Garuda harus mengeluarkan biaya tambahan yang seharusnya tidak harus dilakukan sebesar Rp 2,2 miliar per bulan," ujar VP Corporate Communications Garuda Pujobroto setelah menggelar konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Kerugian yang dialami Garuda, menurut Pujo, disebabkan karena tidak adanya penyelarasan airport tax pada tiket bagi penerbangan internasional. Saat ini penerapan kebijakan itu hanya pada penerbangan domestik.
Selain itu, menurut dia, ketidakselarasan semua maskapai menerapkan aturan yang sama juga menjadi penyebab adanya pandangan bahwa harga tiket Garuda relatif mahal oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Project Dedicated Terminal Garuda Andi Rivai mengatakan, sistem airport tax yang menyatu dengan tiket saat ini tidak terintegrasi dengan negara-negara lain. "Hanya berlaku pada penerbangan domestik Garuda dan tidak libatkan IATA," kata dia.
Oleh karena itu, menurut dia, kebijakan pemisahan dua item tersebut merupakan langkah yang sudah tepat. Garuda pun meminta agar Angkasa Pura benar-benar segera menyiapkan sistem penyelarasan airport tax pada tiket bagi semua maskapai sesuai standar IATA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.