Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Akan Bubarkan Petral, Ini Sikap Pertamina

Kompas.com - 25/09/2014, 10:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapan menjalankan kebijakan pemerintah soal anak perusahaan Pertamina Energy Trading Ltd atau Petral.

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya di Jakarta, Rabu (24/9/2014), mengatakan, sebagai badan usaha yang 100 persen sahamnya dimiliki negara, pihaknya siap menjalankan kebijakan pemerintah terkait Petral. "Kami siap," katanya.

Menurut dia, selama ini, Petral sudah menjalankan bisnis impor minyak dan BBM secara transparan dan melewati sejumlah audit.

Sebelumnya, Deputi Tim Transisi Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, Hasto Kristiyanto, mengatakan pemerintahan mendatang berencana membubarkan Petral dan mengalihkan fungsinya ke Pertamina selaku induk usaha. (baca: Berantas Mafia Migas, Pemerintahan Jokowi Akan Bekukan Petral)

Alasannya, Petral yang berkedudukan di Singapura membuat pengawasan menjadi sulit.

Pembubaran Petral merupakan salah satu rencana aksi pembenahan tata kelola migas agar sesuai UUD Pasal 33 Ayat 3.

Rencana aksi lainnya adalah pembentukan satuan tugas antimafia migas, pengalihan subsidi BBM kepada masyarakat berhak, penghapusan broker gas tanpa fasilitas, reformasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melalui revisi UU Migas sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi, dan revisi UU Migas dilakukan segera.

Lalu, pembangunan kilang baru dan membeli minyak bagian kontraktor, menjadikan Pertamina sebagai "non listed public company", dan kewenangan Pertamina mengambil alih pengelolaan blok migas habis kontrak.

baca juga: Pertamina: 24 Desember Premium Akan Habis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com