Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merpati Kehabisan Aset, Dahlan Putar Otak Penuhi Hak Karyawan

Kompas.com - 25/09/2014, 11:05 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan, saat ini kementerian tengah mencari cara lain agar bisa memenuhi hak-hak normatif karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati).

Sebagaimana diberitakan, opsi awal yakni melepas Merpati Maintenance Facilities (MMF) ke PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), gagal. MMF sudah diagunkan untuk mencari utangan dari pihak ketiga.

"Kita masih cari jalan terus. Sudah ada jalan beberapa ide, tapi belum bisa saya kemukakan karena kalau saya sampaikan duluan nanti terjadi kehebohan," kata dia ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Kendati demikian, Dahlan mengaku, cara yang barusaja ditemukan dalam Rapim tadi ini agak berputar-putar. "Caranya agak muter dan untuk muter ini harus memerlukan persetujuan beberapa pihak. Saya belum bisa jelaskan di sini, nanti malah gagal," tambah dia.

Meski agak berputar, dia berharap jalan ini bisa sukses sebelum pergantian pemerintahan. Dikonfirmasi soal cara melepas MMF yang gagal, Dahlan mengatakan belum melaporkannya kepada Komisi VI DPR RI.

Dia bilang, rencananya Kementerian BUMN akan menghadap Komisi VI DPR RI dalam satu dua-hari ke depan, jika cara baru ini sudah lebih jelas. "Tapi kalau kira-kira masih perlu approach ke beberapa pihak dan ternyata beberapa pihak itu perlu waktu, ya kita belum bisa lapor (pekan ini)," kata Dahlan.

Ditemui usai rapat pimpinan (Rapim) BUMN pekan lalu, Dahlan kaget, ternyata tidak ada lagi aset Merpati yang bisa dijual. "Jadi apa yang bisa dijual dari Merpati, ternyata sudah tidak ada (aset)," ujar dia.

Rencana awal, Dahlan ingin melepas unit usaha Merpati yakni MMF ke PPA. Namun kini, rencana tersebut gagal. "Tadi rapat hampir dua jam, itu 90 persen kita membahas soal Merpati ini. Apa lagi yang bisa dijual, itu belum ketemu juga," kata Dahlan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com