Keyakinan tersebut didorong pernyataan Menko Perekonomian Chairul Tanjung (CT) bahwa sudah ada benang merah dari renegosiasi Freeport dalam transisi pemerintahan ini. Untuk diketahui, kontrak Freeport akan berakhir pada 2021 mendatang.
"Enggak masalah proses renegosiasi bisa dituntaskan sekarang atau pemerintah baru. Pak CT sudah menjanjikan ada benang merah. Dari waktu ke waktu saya selalu konsultasi dengan beliau," kata Rozik di Jakarta, Selasa (14/10/2014).
Rozik mengakui, saat ini ada dua prinsip pokok yang menjadi masalah dalam amandemen kontrak. Pertama, soal garansi hukum untuk Freeport pasca-berakhirnya izin kontrak karya (KK) pada 2021.
Asal tahu saja, Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam telah memastikan "rezim" KK akan berakhir, dan akan diganti dengan izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Persoalan kedua, kata Rozik, adalah kestabilan fiskal, seperti royalti.
"Kita membutuhkan kestabilan itu untuk perhitungan jangka panjang. Mereka belum mengatakan setuju atau tidak," ucap Rozik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.