Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Ekonomi Harus Sejalan dengan Konservasi Lingkungan

Kompas.com - 14/10/2014, 13:49 WIB
Tabita Diela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan ekonomi selayaknya berjalan beriringan dengan langkah konservasi lingkungan. Hal ini disampaikan oleh Duta Besar Denmark untuk Indonesia, Casper Klynge, di Jakarta, Selasa (14/10/2014).

"Masterplan bagi perkembangan ekonomi di Indonesia, saya pikir ini mengenai mempromosikan dan memfasilitasi tindakan investasi di Indonesia. Selain itu juga harus memperhatikan aspek lingkungan. Saya pikir tidak ada kontradiksi antara menjaga keberlanjutan lingkungan dan mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Klynge.

Pembangunan ekonomi yang sejalan dengan kepedulian pada lingkungan hidup sebenarnya sudah mulai menjadi perhatian di Indonesia. Melalui Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), para pemangku kepentingan di Tanah Air juga dipaksa untuk memperhatikan lingkungan hidup.

"MP3EI dicanangkan 2011. Ada komitmen untuk melaksanakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan," ujar Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala BAPPENAS, Lukita Dinarsyah Tuwo dalam kesempatan yang sama.

Komitmen tersebut dijelaskan dengan rinci melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Lukita mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan MP3EI memang ada hal yang belum berkolaborasi lebih lanjut dengan KLHS).

KLHS, atau kajian yang harus dilakukan pemerintah daerah sebelum memberikan izin pengelolaan lahan maupun hutan, masih membutuhkan Peraturan Pemerintah (PP). Menjelang akhir kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pengajuan PP pun harus kembali mundur dan menunggu Presiden Terpilih, Joko Widodo.

"Kita tentunya menunggu PP-nya diselesaikan. Ke depannya yang dilakukan saat ini adalah AMDAL. AMDAL tetap. Setiap project apapun, AMDAL harus dilakukan. Tetapi kita lihat KLHS itu melihat proyek-proyek AMDAL, nah akan berkaitan dengan daya hukum ekosistem. Yang kemarin, karena belum ada aturannya Kajian Lingkungan Hidup Strategis. Saat PP ini keluar, KLHS sesuatu yang harus menjadi keharusan," ujarnya.

Menurut Asisten Deputi Perencanaan Pemanfaatan SDA LH dan Kajian Kebijakan LH wilayah dan Sektor Kementerian Lingkungan Hidup, Laksmi Wijayanti, KLHS akan rampung dan siap dijadikan PP pada November mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Merugi, Industri Fintech Lending Diharapkan Cetak Laba pada Kuartal II 2024

Masih Merugi, Industri Fintech Lending Diharapkan Cetak Laba pada Kuartal II 2024

Whats New
Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

Whats New
Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com