Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laris di Media, Susi Minta "Bayaran" ke Wartawan

Kompas.com - 04/11/2014, 05:11 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ada-ada saja kata-kata "nyeleneh" yang terlontar dari Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti pada setiap perjumpaannya dengan wartawan. Semenjak menjabat sebagai menteri, belakangan Susi cukup "laris" dan banyak diliput media.

Setelah mengatakan gajinya siap diberikan kepada para nelayan, kali ini Susi meminta wartawan untuk "membayar" jika mau mewawancarai atau memotretnya.

"Anda kan wartawan, jadi kalau mau interview atau mau mengambil foto saya, Anda bayar. Nanti uangnya diberikan kepada nelayan," ujar wanita asal Pangandaran ini sembari tertawa, Senin (3/11/2014) di Jakarta.

Aksi Susi tersebut lantas bersambut tawa dari para wartawan yang hadir, dan sedikit membelah suasana serius di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan. Bukan kali ini saja hal serupa terjadi. Sebelumnya, dalam diskusi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Susi mengenang masa-masa lalu ketika dia menjadi nelayan kecil, dan menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah.

"Dulu saya dipanggil 'Susi Gila'. Saya kirim SMS ke 10 kementerian. Teriak-teriak. Result-nya apa? (Mereka) masa bodoh. Sekarang, pemerintah sebut 'Kita perlu orang gila untuk gebrakan'. So I take my job," ujar Susi sambil tertawa, Kamis (30/10/2014).

Kini, setelah menjabat sebagai orang nomor satu di kementerian yang mengurusi bidang bahari, Susi mengaku semakin tak kurang kerjaan. Makin banyak saja hal yang ia urusi. Meski demikian, dia masih memberi kesempatan kepada para pengusaha dan nelayan untuk menyampaikan aspirasi. "Silakan kalau mau komplain," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com