Pada pukul 15.46, harga saham emiten yang berkode MNCN itu telah turun sebesar 4,48 persen menjadi Rp 2.450 per saham. Adapun kapitalisasi pasar emiten ini Rp 34,81 triliun. Dalam sebulan ini, tren harga saham perusahaan ini mengalami penurunan. Namun, return dalam satu tahun masih positif, yakni 3,22 persen.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, MA menolak permohonan peninjauan kembali yang diajukan PT Berkah Karya Bersama sehingga menguatkan kepemilikan PT Cipta Televisi Indonesia oleh Siti Hardiyanti Rukmana atau akrab disapa Mbak Tutut.
"Peninjauan kembali ditolak, artinya kembali ke putusan sebelumnya, yaitu kasasi," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur di Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Putusan PK yang diajukan oleh PT Berkah Karya Bersama ini diketuk pada 29 Oktober 2014 oleh majelis hakim yang terdiri Abdul Manan sebagai ketua didampingi Hamdi dan Mohammad Saleh sebagai anggota.
Dalam putusan kasasi, MA mengabulkan gugatan Siti Hardiyanti Rukmana, yang memohon pengembalian kepemilikan TPI dari PT Berkah Karya Bersama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.