"Setelah aksi moratorium, kalau kita melihat data satelit, laut Indonesia jadi sepi, Pak," ujar Susi saat menjadi pembicara dalam acara Rapat Kerja Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (10/12/2014).
Susi kembali menjelaskan, aksi illegal fishing di laut Indonesia sangatlah merugikan negara. Dalam satu tahun, kata dia, potensi kerugian negara bisa mencapai Rp 300 triliun.
Setelah moratorium dilakukan, dampaknya sangatlah positif. Selain membuat nelayan-nelayan lokal mudah menangkap ikan, sektor kelautan juga menyumbang deflasi ketika sektor lain menyumbang inflasi.
"Illegal fishing menyumbang data deflasi berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik). Semua sektor inflasi, tetapi sektor kelautan malah deflasi. Itu prestasi di tengah ekonomi yang pahit karena inflasi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.