Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Newmont: Arbitrase Bukan Berarti Menentang Merah-Putih

Kompas.com - 19/12/2014, 11:12 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


SUMBAWA, KOMPAS.com – PT Newmont Nusa Tenggara (Newmont) menilai, keputusannya yang sempat menggugat Pemerintah Indonesia ke badan arbitrase dunia merupakan hal yang wajar dalam bisnis. Bagi Newmont, gugutan tersebut bukan berarti menentang negara.

“Bukan mencoba menantang pemerintah untuk menerapkan aturan negara. Diluar (persepsi masyarakat), seolah-olah ini (gugatan) menentang merah-putih,” ujar Senior Manager Operasional Newmont Wudi Raharjo saat berbincang di Kantor Newmont, Sumbawa, Kamis (18/12/2014).

Dia mengatakan, gugatan tersebut semata-mata murni bagian dari bisnis. Menurut Newmont, keputusan pemerintah  mewajibkan perusahaan membuat smelter sendiri sangatlah memberatkan.

Lebih lanjut kata Wudi, ada tiga alasan mengapa Newmont sangat keberatan membangun smelter sendirian. Pertama, konsentrat hasil produksi Newmont dalam setahun selalu  naik-turun. Sementara itu, pasokan konsentrat ke smelter harus sama setiap tahunnya.

“Konsentrat (hasil produksi) kadang-kadang 200.000 (ton per tahun) tapi bisa naik 700.000 (ton per tahun).  Kalau (konsentrat) kurang maka kita harus impor,” kata Wudi.

Kedua, Newmont mengatakan bahwa umur tambang di Batu Hijau (Sumbawa Barat) tidak sesuai dengan besarnya investasi membangun smelter. “Kecuali kalau kita investasi lagi untuk mengembangkan (konsesi baru di Sumbawa) Elang, Rinti dan North Luyuk, (serta) lebih dari proyek fase tujuh (di Tambang Batu Hijau) maka umur (tambang) kita akan lebih panjang,” kata dia.

Sementara itu alasan ketiga, Newmont mengaku tidak mampu membangun smelter sendirian karena tidak memiliki uang banyak. “kita (bahkan) harus pinjam ke bank untuk menutupi biaya produksi kita, pinjamannya 550 juta dollar AS dan akan dibayar saat produksi fase 6 di 2015 sampai 2017,” ucap Wudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com