Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permudah Bank Nasional Masuk Malaysia, BI Teken Kerja Sama dengan BNM

Kompas.com - 31/12/2014, 13:47 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Nasional Malaysia (BNM) menandatangi head of agreement terkait implementasi integrasi Perbankan ASEAN.

Kesepakatan tersebut intinya diarahkan untuk mengurangi kesenjangan akses pasar bagi perbankan dikedua negara. "Ini wujud dari keinginan Indonesia untuk memastikan availability dan ada tidaknya mutual benefit bagi kedua negara," ujar Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Jakarta, Rabu (31/12/2014).

Dia mengatakan, saat ini perbankan Malaysia di Indonesia ada tiga yaitu CIMB Niaga, BII MayBank, dan Maybank Syariah. Ketiga bank tersebut memiliki kurang lebih 390 kantor di Indonesia dan 4.800 ATM.

Sementara itu, bank Indonesia di Malaysia kata dia hanya ada satu cabang yaitu Bank Muamalat. Menurut Agus, dengan adanya head of agreement ini maka nantinya peluang bank asal Indonesia membuka cabang di Malaysia bisa semakin mudah. Pasalnya, lanjut dia, bank-bank Indonesia yang memenuhi kualifikasi yang ditentukan akan mendapatkan berbagai benefit.

Kualifikasi perbankan atau Qualified ASEAN Bank (QAB), kata Agus, nantikan akan sama dibicarakan oleh kedua negara dalam bilateral agreement. Tak hanya Indonesia dan Malaysia, QAB nantinya juga akan dibicarakan dengan negara-negara ASEAN lainnya.

Kesepakatan antara BI, OJK, dan BNM tersebut dalam kerangka rencana kebijakan ASEAN Banking Integration Framework (ABIF). Tujuan ABIF adalah menyediakan akademis pasar dan keleluasaan beroperasi di negara ASEAN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com