Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Perekonomian: Rupiah Melemah karena Faktor Eksternal

Kompas.com - 08/01/2015, 14:29 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menyampaikan bahwa nilai tukar rupiah terhadap dollar AS melemah belakangan ini karena faktor eksternal.

Membaiknya perekonomian Amerika dan kekhawatiran masyarakat terkait pemilihan umum di Yunani menjadi faktor yang menurut Sofyan mempengaruhi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

“Rupiah itu ada faktor internal dan eksternal, dan ini yang melemah adalah pihak ektsernal, membaiknya ekonomi Amerika dan ada kekhawatiran di pemilihan umum di Yunani dan itu mempengaruhi seluruh dunia,” kata Sofyan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Dari dua faktor tersebut, Sofyan menilai, membaiknya perekonomian Amerika Serikat menjadi faktor yang paling kuat memengaruhi kondisi perekonomian Indonesia. Nilai tukar rupiah terhadap dollar pada awal perdagangan Kamis (8/1/2015) masih lesu.

Meski sempat dibuka menguat di bawah 12.700, rupiah kembali melemah tipis di atas kisaran 12.700. Di pasar spot, seperti ditunjukkan data Bloomberg, pukul 10.36 WIB, mata uang Garuda ini melemah 0,01 persen menjadi Rp 12.736 per dollar AS, dibanding penutupan kemarin pada 12.735.

Sebenarnya pagi ini, rupiah dibuka menguat ke posisi 12.699, sebelum kembali melorot di atas level 12.700.  Namun, pukul 14.19 WIB, rupiah berhasil menguat ke posisi 12,723.

Sementara kurs tengah Bank Indonesia (Jisdor) hari ini berada pada Rp 12.731 per dollar AS, naik tipis dibanding dengan kemarin pada 12.732.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com