Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Nilai Bulog Tak Punya "Power" Jaga Stabilisasi Harga Beras

Kompas.com - 03/03/2015, 10:36 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai, peranan Bulog dalam menjaga stabilitas harga beras masih sangat dibutuhkan. Sayangnya, Bulog saat ini dinilai tak memiliki kekuatan layaknya masa Orde Baru dulu.

"Kan Bulog sekarang tidak punya power untuk melakukan stabilisasi harga karena mereka dituntut sebagai perusahaan dan statusnya bukan sebagai lembaga penyangga," ujar Ketua KPPU M Nawir Messi saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Dia menjelaskan, peran Bulog sebagai perusahaan membuat orientasi badan yang dulu menjadi ujung tombak stabilisasi harga beras itu beralih mencari keuntungan. Bahkan, sebagai perusahaan, Bulog juga dituntut tak boleh rugi. Walau pun tak memiliki kekuatan layaknya masa Orde Baru dulu, Bulog masih diyakini Nawir mampu melakukan stabilisasi harga beras. Syaratnya, Bulog mesti memiliki sistem distribusi beras miskin (Raskin) yang baik dan memastikan penyalurannya tepat sasaran sehingga tak terjadi kekurangan stok dipasaran.

"(Peran) Bulog bukan seperti saat masa Pak Harto, bukan. Sekarang Bulog sebagai perusahaan dan dituntut untuk tidak rugi. Kecuali untuk penyaluran taskin, hanya sebatas itu," kata dia.

"Harapan kita tentunya berharap peran Bulog dalam penyaluran raskin. Misal wapres kemarin suruh Bulog salurkan 500.000 raskin, ini kan bagus. Tapi, ternyata berdasarkan media malah tidak tepat sasaran. Makanya harus tepat sasaran," Ucap Nawir.

Sebelumnya, KPPU menilai kenaikan harga beras yang terjadi saat ini bisa diantisipasi sejak 3 bahkan 4 bulan lalu melaui operasi pasar. Sayangnya, pemerintah baru melakukan operasi pasar pada Februari 2015 dan itu dinilai sudah terlambat.

Menurut dia, kenaikan harga beras saat ini bukan dikarenakan adanya kartel di pasar. Dia melihat hal ini diakibatkan adanya keterlambatan panen yang harusnya terjadi pada Februari lalu menjadi pada akhir Maret ini. Parahnya, distribusi raskin juga tak efektif.

Salah satu bukti yang ditemukan KPPU yaitu terjadinya pengoplosan beras raskin oleh para pedagang besar. Artinya, raskin yang ditunjukan untuk masyarakat tidak mampu justru tak tepat sasaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com